GridStar.ID-Video penangkapan paksa dr Richard Lee baru-baru ini heboh di media sosial.
Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (11/08) tentunya langsung menjadi sorotan publik.
Tentunya aksi penangkapan dr Richard Lee ini langsung ramai di sosial media.
Padahal dr Richard Lee sendiri sekarang diketahui telah dibebaskan.
dr Richard Lee diizinkan pulang meski ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses.
Ia diamankan karena diduga mengakses kembali akun Instagram dan Twitter yang disita sebagai barang bukti.
Diketahui bahwa penangkapan Richard Lee berkaitan dengan dugaan illegal access atau akses ilegal terhadap akun media sosial Richard Lee yang telah diamankan kepolisian sebagai barang bukti sejak 5 Agustus 2021 lalu.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa kasus yang membuat Richard Lee akhirnya ditangkap ternyata bukanlah karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Namun pendukung dr Richard Lee sendiri tak bisa menahan rasa kesalnya pada Kartika Putri.
Lantaran itulah muncul petisi penjarakan Kartika Putri pasca penangkapan dr Richard Lee beberapa waktu lalu.
Tak tanggung-tanggung petisi tersebut pun sudah banyak ditanda tangani.
Tak tinggal diam, Karput sapaan akrab Kartika Putri buka suara lewat kanal YouTube Melaney Ricardo, pada Selasa (17/08).
Kartika Putri menjelaskan terlebih dahulu soal iman, ilmu, dan adab.
Ia menerangkan jika netizen memiliki ketiga itu maka tak akan bertindak untuk buruk pada orang lain.
"Jadi manusia itu harus beriman, berilmu, dan beradab, tapi adab itu nomor satu.
Nah untuk menghadapi itu semua, kalau mereka beradab, nggak mungkin memenjarakan orang tanpa alasan yang kuat.
Kalau mereka orang beriman, pasti mereka cari tahu kebenaran sebenar-benarnya," sambungnya.
Istri Habib Usman ini mengungkap tak akan bisa memenjarakan orang dengan sebuah petisi.
"Ketiga kalau mereka berilmu, pakai logika. Tidak bisa memenjarakan orang dengan petisi, negara ini negara hukum, penjarainnya dengan ketuk palu," bebernya.
Lantaran itulah Kartika Putri lantas mengaku tak takut dengan petisi untuk memenjarakan dirinya itu.
"Enggak (takut), kalau aku bersalah, aku siap dihukum. Kalau aku memang bersalah, aku harus menjalani hukuman, itu buat kita jera, di kemudian hari nggak ngelakuin itu, kenapa enggak? Berarti kalau memang aku bersalah, aku dipenjara, aku akan lebih baik," ungkapnya.
Di akhir, Kartika Putri menegaskan bahwa Sang Kuasa akan memberi pertolongan padanya karena tak bersalah.
"Tapi kalau misalnya aku enggak (salah), ya, Allah pasti tunjukkin kebenarannya," pungkas Kartika Putri.
Sebelumnya Kartike Putri justru mengaku bingung atas petisi tersebut.
Sebab ia merasa tak ada kaitannya dengan penangkapan yang terjadi pada Richard Lee.
"Bingung loh ada orang yang ditengkap ko aku yang dibully, ada yang diamanin ko aku yang mau dimasukin ke penjara sekarang petisinya," ucap Kartika Putri di kawasan Puncak, Bogor Jawa Barat.
"Jadi buat aku ada petisi itu kan sesuatu yang bisa dibuat. Jaman sekarang apa sih yang nggak bisa dihack, apalagi cuman sebuah petisi," ujar Kartika.
Terkait petisi itu, Kartika menegaskan di negara ini tak akan bisa memenjarakan seseorang hanya dengan petisi.
"Buat saya pribadi soal petisi masukin saya ke penjara kan ini negara hukum, udah cukup jelas lah ya," tegasnya.
Meski demikian, Kartika mengaku dirinya sudah lelah dan tak mau lagi merespon apa yang dilakukan netizen padanya.
"Saya sudah menyerah dan nggak sanggup melawan kezaliman yang dilakukan netizen karena penggiringan opini yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab," ungkap Kartika.
"Sudah selanjutnya bisa tanya ke om dan kakak saya selaku kuasa hukum. Takut aku takut, sampai didatengin keluarga," tambahnya. (*)