GridStar.ID-Video penangkapan paksa dr Richard Lee baru-baru ini heboh di media sosial.
Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (11/08) tentunya langsung menjadi sorotan publik.
Tentunya aksi penangkapan dr Richard Lee ini langsung ramai di sosial media.
Beruntungnya, kini dr Richard Lee telah dibebaskan.
dr Richard Lee diizinkan pulang meski ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses.
Ia diamankan karena diduga mengakses kembali akun Instagram dan Twitter yang disita sebagai barang bukti.
Lebih lanjut kuasa hukum dr Richard Lee, Razman menyebut kasus sang klien juga disorot langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sembari mendampingi kliennya yang baru saja jalani pemeriksaan terkait dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Razaman akui bahwa cukup mengenal Kapolri.
Razman merasa kasusnya selesai setelah dirinya berkonsultasi dengan Kapolri. Ia juga menyebut kasus kliennya itu hanya perkara remeh temeh.