GridStar.ID - Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat pada bulan Juli 2021.
Bantuan tunai yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial itu bernilai sebesar Rp 300 ribu dan diberikan kepada 10 juta KPM.
Bantuan tersebut akan disalurkan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli 2021.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat Rp 600 Ribu Secara Online
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis (01/07), dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.
Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos Kembali Disalurkan Selama PPKM, Ini Cara Cek Penerimanya
Diketahui, terakhir, Kemensos menyalurkan BST sampai April 2021.
Selanjutnya untuk pencairan Bansos Tunai akan dirapel, yakni bulan Mei dan Juni 2021.
Lantas bagaimana cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu?
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewatkan, Cek Nama Anda Dalam Daftar Penerima Bansos Tunai Lewat HP!
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Baca Juga: Kembali Cair, Bansos BST Rp 300 Ribu Bulan Mei 2021, Cek di Sini
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Cara Pencairan Bansos
Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulCEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Juli 2021: Via cekbansos.kemensos.go.id Siapkan KK & KTP