GridStar.ID - Nama Freddy Budiman begitu dikenal beberapa tahun silam.
Dirinya merupakan seorang gembong narkoba yang sempat mendekam di LP Nusakambangan, Cilacap.
Ia dikenal sebagai alah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.
Ia beberapa kali ditangkap polisi karena kasus yang sama, sampai akhirnya Freddy divonis dengan hukuman mati.
Freddy dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 di LP Nusakambangan, Cilacap.
Putra dari Freddy, Fikri sempat mengungkapkan detik-detik jelang ayahnya dieksekusi.
Baca Juga: Profil Lucinta Luna, Dituding Transgender hingga Dibui karena Narkoba
Sebelum menjalani eksekusi, Freddy sempat menitipkan pesannya pada Fikri.
Fikri kemudian membeberkan pesan sang ayah di YouTube channel Gritte Agatha yang tayang padaRabu (17/03).
Freddy meminta agar sang putra menjadi anak yang tangguh, dan bisa menjaga adik-adiknya.
"Papa pegang pipi aku dua-duanya, papa bilang, 'Papa pergi ya, tolong jaga adik-adiknya. Kamu bisa jadi orang yang sukses, karena papa tahu kamu orang yang kuat. Ingat pesan papa, setelah keluar dari sini, enggak ada kesedihan lagi'," ujar Fikri.
Momen haru, dan berat begitu dirasakan Fikri jelang eksekusi mati Freddy.
Namun ia benar-benar harus berpisah dengan sang ayah saat itu.
"Waktu udah habis, benar-benar enggak bisa lagi ngulur waktu, ya udah akhirnya aku salim papa, aku cuma bilang 'Aku enggak bisa kayak gini'. (Papa jawab) 'Dede bisa, pasti bisa'," ujar Fikri.
"Aku melangkah dari jauh, momen tersakit aku sambil melihat muka dia (Freddy), dia masih mengepalkan tangan dan nyemangatin. Semakin deket pintu keluar, dia masih nyemangatin, hampir keluar aku teriak, 'Aku sayang papa'," ungkapnya.
Setelah keluar dari LP Nusakambangan, Fikri sempat merenung beberapa saat.
Namun, dia kembali teringat pesan sang ayah untuk tidak menangis dan bersedih.
Pesan itulah yang menjadikan Fikri menerima kenyataan bahwa sang ayah telah dieksekusi mati atas kasus narkoba.
Untuk diketahui, Freddy Budiman dikenal sebagai seorang gembong narkoba yang dieksekusi mati di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Freddy berulang kali terjerat kasus pengedaran narkoba.
Freddy bahkan dikenal sebagai salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.
Berkali-kali terjerat kasus pengedaran narkoba tak membuat Freddy Jera.
Kasus narkoba yang menjerat pria asal Surabaya ini berawal pada Maret 2009.
Kala itu, polisi menggeledah kediaman Freddy di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Baret.
Polisi menemukan 500 gram sabu. Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan.
Setelah bebas, Freddy kembali berurusan dengan aparat pada tahun 2011.
Kala itu, dia ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Polisi menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi. Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Bak Tak Kapok, Millen Cyrus Lagi-Lagi Dicokok Polisi Bersama 3 Orang Lainnya Terkait Kasus Narkoba
Baru setahun mendekam di balik jeruji besi LP Cipinang, Freddy kembali berurusan dengan aparat penegak hukum atas kasus peredaran narkoba.
Freddy diketahui masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Dia terbukti bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.
Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013.
Freddy kemudian dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 sekitar pukul 20.00 WIB di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dia lalu dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulPesan Terakhir Freddy Budiman Sebelum Eksekusi Mati kepada Anak: Jaga Adik-adik, Jangan Menangis