Pemerintah Buka Pendaftaran PNS dan PPPK pada Bulan April Mendatang, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Untuk Mendaftar

Senin, 22 Maret 2021 | 13:02
Kompas.com

CPNS 2021 segera dibuka, intip formasi dan syaratnya!

GridStar.ID - Pemerintah kembali membuka pendaftaran untuk calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2021 ini.

Pendaftaran ini mulai dibuka pada bulan April mendatang.

Pendaftaran CASN ini akan dibuka untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Bak Angin Segar, MenPAN-RB Usulkan Dana Pensiunan PNS Bisa Cair hingga Rp 1 Miliar, Begini Penjelasannya!

Rekruitmen awal akan dimulai untuk sekolah kedinasan, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS yang direncanakan pada bulan Mei atau Juni.

Hal ini dibenarkan oleh Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.

“Rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada bulan April,” kata Teguh Widjinarko dikutip dari Kompas.com pada Senin (22/03).

Baca Juga: Siap-Siap, Dibutuhkan Banyak Posisi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Simak Cara Mendaftarnya

“Jika ada informasi terbaru terkait jadwal ataupun proses seleksi CASN, akan kami sampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, pada tahun ini pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk PNS dan PPPK.

Dari 1,3 juta formasi tersebut, jumlah kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak satu juta formasi, pemerintah pusat sebesar 83.000 formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189.000 formasi.

Baca Juga: Lolos CPNS 2021, Ini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima PNS

“Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” ucah Tjahjo.

Dokumen yang disiapkan Sebagai persiapan menuju pelaksanaan CPNS 2021, ada sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi.

Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono mengatakan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.

Baca Juga: Update Terbaru, Kemendikbud Ketuk Palu: Formasi CPNS Guru Masih Diadakan Selain PPPK

"(Dokumen) sama dengan tahun lalu,” kata Paryono melalui WhatsApp, Sabtu (20/03).

Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan yaitu:

1. Kartu keluarga (KK)

2. Kartu tanda penduduk (KTP)

3. Ijazah 4. Transkrip nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Baca Juga: Ahli Waris Tetap Dapatkan Hak Sejumlah Dana Ini Jika PNS Meninggal Dunia

Tahapan seleksi

Sementara itu, alur pendaftaran CPNS tahun ini secara garis besar juga hampir sama dengan tahun lalu.

“Alur (seleksi CPNS tahun ini) kira-kira nanti seperti itu (CPNS 2019),” tutur Paryono.

Adapun tahapan seleksi CPNS 2019 yaitu:

Baca Juga: Batal, Tjahjo Kumolo Ungkap Gaji PNS Minimal Rp9 Juta Tidak Jadi Direalisasikan: Selama Pandemi Prioritas Keuangan Negara Beralih ke Bansos

Pengumuman formasi

Pembukaan pendaftaran

Verifikasi berkas

Penutupan pendaftaran

Penutupan verifikasi

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Berstatus PPPK yang Belum Berusia 35 Tahun Berpeluang Masuk Jadi PNS

Pengumuman hasil seleksi administrasi

Masa sanggah

Pengumuman sanggah

Pengumuman pelaksanaan SKD

Pelaksanaan SKD

Pengumuman hasil SKD

Baca Juga: 2021 BKN Tidak Ada Penerimaan Guru PNS, Statusnya Nanti Jadi Perekrutan PPPK

Pelaksanaan SKB

Integrasi nilai SKD dan SKB

Usul penetapan NIP (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulPendaftaran Calon ASN 2021 Dibuka April, Jangan Lupa Siapkan Dokumen-dokumen Ini

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya