GridStar.ID - Keponakan Ashanty, Millen Cyrus kembali ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (28/02).
Millen ditangkap saat berada di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan tes urine yang dilakukan, Millen Cyrus positif benzo sehingga ia digiring ke Polda Metro Jaya.
Millen menjalani pemeriksaan polisi terkait hal tersebut.
Sehari setelah menjalani pemeriksaan, Millen membeberkan alasan menggunakan obat-obatan tersebut.
"Obatnya untuk mencegah kecemasan dan depresi," kata Millen Cyrus pada Senin (01/03).
Baca Juga: Bak Tak Kapok, Millen Cyrus Lagi-Lagi Dicokok Polisi Bersama 3 Orang Lainnya Terkait Kasus Narkoba
Millen menyampaikan mendapatkan obat-obatan tersebut melalui BNNK Jakarta Selatan.
"Kemarin dikasih obat itu dari BNNK Jakarta Selatan, untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," tambahnya.
Millen mengakui sempat merasa tertekan karena kasus narkoba yang sempat menjeratnya di tahun 2020 lalu.
"Ya dengan musibah yang kemarin, banyak tekanan, pikiran, dan mikirin keluarga juga jadinya depresi. Terima kasih," ujar Millen.
Polisi mengungkapkan bahwa Millen Cyrus akan diserahkan ke BNN Jakarta Selatan.
“Akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk direhab,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Polisi juga menyampaikan bahwa Millen saat ini sedang menjalani rawat jalan.
"Dia konsumsi hari Kamis ada hari itu di sana, itu obatnya dan ini adalah resep dokter," ucap Yusri. (*)