Bak Tak Kapok, Millen Cyrus Lagi-Lagi Dicokok Polisi Bersama 3 Orang Lainnya Terkait Kasus Narkoba

Minggu, 28 Februari 2021 | 14:33
Kolase Tribun

Bak Tak Kapok, Millen Cyrus Lagi-Lagi Dicokok Polisi Terkait Narkoba

GridStar.ID-Belum lama ini diketahui, Millen Cyrus sempat dicokol polisi lantaran diketahui positif menggunakan barang haram narkoba berjenis sabu.

Diketahui, selebgram sekaligus keponakan dari Ashanty itu ditangkap Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020).

Baru saja menghirup udara segar usai menjalani rehabilitasi, Millen kini kembali diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus yang sama pada Minggu, (28/03).

Baca Juga: Berpenampilan Selayaknya Seorang Perempuan, Millen Cyrus Tetap Jalani Ibadah Salat Jumat, Kerap Bikin Bapak-Bapak Salah Fokus sampai Dikira Salah Masuk Tempat Wudhu

Kali ini Millen kena batunya saat digelar razia protokol kesehatan di sebuah tempat hiburan malam di kafe dan bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Millen Cyrus terbukti positif memakai narkoba jenis benzo.

Selain Milen, 3 pengunjung lainnya juga dinyatakan positif benzo dan ekstasi.

Baca Juga: Permak Bentuk Tubuhnya Bak Wanita Tulen, Millen Cyrus Mengaku Tetap Salat Jumat di Masjid, Begini Cara Keponakan Ashanty Lakoni Aktivitas Ibadah

Millen Cyrus serta para pengunjung bar yang positif narkoba, langsung diboyong ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tangkapan Layar YouTube

Millen Cyrus kembali ditangkap polisi.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya, positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa yang dikutip dari Kompas TV.

Kombes Mukti mengatakan, selain MC dan rekannya, ada dua orang lain yang turut positif mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga: Sadar Banyak Temannya yang Menjauh Setelah Terjerat Narkoba, Millen Cyrus Sudah Dapat Peringatan dari Ashanty: Jangan Bergaul yang Aneh-Aneh

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami dan kita kembangkan," ujarnya.

Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan polisi setelah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020 lalu di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Saat itu, penyidik menetapkan Millen sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram dan bong atau alat isap sabu.

Baca Juga: Dipandang Sebelah Mata Sebagai Tulang Punggung Keluarga, Millen Cyrus Banjir Air Mata Luapkan Isi Hatinya, Denny Sumargo: Maaf, kok Kamu Diperlakukan Kayak Bukan Manusia?

Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen.

Sementara itu, polisi mengenakan sanksi administrasi dan penyegelan sementara kepada Kafe Brotherhood karena diduga melanggar PPKM dan protokol kesehatan.

"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (28/02).

Baca Juga: Jadi Tahanan di Sel Pria Akibat Narkoba, Millen Cyrus Tak Bisa Tahan Air Mata Beberkan Fakta Kelam Ini pada Keluarga

Mukti Juharsa menyebut kafe ini terlihat tertutup dari depan dan gelap seperti seolah-olah tak ada kegiatan. Namun, pintu samping kafe ternyata terbuka.

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Kombes Pol Mukti. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas TV, Tribun-Medan.com

Baca Lainnya