Kabar Gembira, Guru Berstatus PPPK yang Belum Berusia 35 Tahun Berpeluang Masuk Jadi PNS

Rabu, 30 Desember 2020 | 08:00
Kompas.com

Guru Berstatus PPPK yang Belum Berusia 35 Tahun Berpeluang Masuk Jadi PNS

GridStar.ID -Penerimaan CPNS 2021 di depan mata.

Menteri PAN-RB mengungkapkan CPNS akan dibuka rencananya pada Maret 2021 mendatang.

Salah satunya, peluang CPNS Guru yang ternyata ditiadakan.

Baca Juga: Bak Ketiban Durian Runtuh, Menpan RB Umumkan Gaji dan Tunjangan PNS di 2021 Naik Drastis, Minimal 9 Juta!

Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, guru yang selama ini berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mempunyai peluang bisa menjadi PNS.

"Saya kira guru yang telah PPPK melamar menjadi PNS, saya kira diperbolehkan sepanjang dia memenuhi persyaratan-persyaratan menjadi PNS.

Nantinya, seleksi-seleksi yang sudah ditentukan sesuai dengan prosedur yang diberlakukan," kata Teguh melalui konfrensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Bahas THR hingga Gaji ke 13, Kemenkeu Ungkap Aturan Baru Sistem Gaji PNS, TNI, dan Polri, Tidak Ada Kenaikan?

Asalkan, guru dengan status PPPK ini memenuhi kualifikasi sesuai persyaratan yang diumumkan nantinya.

Terpenting, para guru berstatus PPPK ini harus berusia di bawah 35 tahun apabila ingin mengikuti seleksi CPNS tahun 2021.

"Artinya, guru-guru yang sudah terikat kontrak PPPK tetapi masih bisa ikut CPNS, asalkan usianya di bawah 35 tahun dan memiliki kualifikasi yang sesuai tentunya bisa saja melamar jadi PNS," ucap Teguh.

Baca Juga: Wow, Jadi Profesi Incaran, Ini PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia!

Teguh menambahkan, peluang guru PPPK menjadi PNS jumlahnya tentu tidak akan sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

Karena BKN dan Kementerian PANRB telah menegaskan bahwa penerimaan formasi guru pada tahun depan dan seterusnya hanya akan berstatus PPPK.

"Tetapi, sesuai pernyataan Pak Bima (Kepala BKN) bahwa di masa mendatang pemerintah akan terus menerapkan guru itu akan menjadi PPPK. Artinya, kemungkinan guru menjadi PNS itu kecil sehingga kemungkinan lowongan-lowongan untuk guru PNS akan kita batasi," kata dia.

Baca Juga: Jadi Profesi Incaran Masyarakat Pedesaan, Ternyata Segini Gaji Perangkat Desa yang Setara Gaji Pokok PNS!

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan penerimaan guru pada pelaksanaan CPNS tahun 2021 hanya akan berstatus PPPK.

Penerimaan status guru sebagai PPPK ini lantaran tidak terselesaikannya masalah penyaluran guru secara merata di seluruh Indonesia sepanjang 20 tahun hingga kini oleh BKN. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru PPPK Usia di Bawah 35 Tahun Masih Berpeluang Jadi PNS"

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya