Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap Bansos Covid-19, Total Kekayaan Mensos Juliari Batubara Diperiksa

Minggu, 06 Desember 2020 | 19:15
Tribun Batam

Juliari Batubara tersangkut kasus suap dana bansos covid-19

GridStar.ID - Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka kasus korupsi dan suap.

Mensos Juliari Batubara diduga menerima suap pengelolaan dana bantuan sosial untuk penanganan dampak pandemi covid-19 di Kementerian Sosial.

Sempat buron, Juliari akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Baca Juga: Mensos Juliari Terima Uang Suap Dana Bansos Covid-19 Sebesar Rp 17 Miliar untuk Bayar Keperluan Pribadi

Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka.

Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing.

Masing-masing yakni sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS, dan sekitar 23.000 dollar Singapura.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansus Covid-19, KPK Amankan 7 Koper Berisi Uang Miliaran Rupiah

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 30 April 2020, seperti dikutip pada Minggu (6/12/2020), Juliari memiliki harta kekayaan sebesar Rp 47,188 miliar.

Sebagian besar harta yang dimiliki Juliari berbentuk properti yang meliputi aset tanah dan bangunan yang taksiran nilainya mencapai mencapai Rp 48 miliar.

Ia melaporkan memiliki dua aset properti di lokasi strategis di ibu kota, pertama yakni tanah dan bangunan seluas 468/421 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 9,3 miliar.

Baca Juga: Sandiaga Uno Dikabarkan Bakal Gantikan Posisi Edhy Prabowo hingga Disebut Dijamin Tak Bakal Korupsi karena Satu Hal Ini, Qodari: Dia Lebih Kaya dari Bajak Laut Manapun!

Berikutnya adalah tanah dan bangunan seluas 170/201 meter persegi yang juga berlokasi di Jakarta Selatan dengan taksiran harga Rp 3,46 miliar.

Aset-aset tanah dan bangunan milik Juliari lainnya tersebar di lawasan Bogor, Bandung, dan Simalungun Sumatera Utara.

Status kepemilikan tanah tersebut berasal dari hasil sendiri dan hibah dalam bentuk warisan.

Baca Juga: Selama Ini Pura-pura Miskin, Ternyata Pejabat Ini Diam-diam Korupsi hingga Dinding Rumah Sempitnya Terbuat dari Tumpukan Uang

Dalam laporan LHKPN, Juliari Batubara melaporkan memiliki sebuah mobil Land Rover Jeep keluaran 2008 senilai Rp 618 juta.

Kendaraan tersebut merupakan satu-satunya mobil miliknya. Masih dalam laporannya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,16 miliar, dan surat berharga Rp 4,65 miliar, lalu memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 10,21 miliar.

Jika ditotal, Juliari punya harta Rp 64,7 miliar. Akan tetapi ia diketahui juga memiliki utang senilai Rp 17,5 miliar. Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp 47,18 miliar.

Baca Juga: 7 Tahun Dibui Gegara Korupsi, Artis Sekaligus Politisi yang Putuskan Jadi Mualaf Ini Alami Perubahan Dratis, Kini Berhijab hingga Hafal 15 Juz Al Quran

Juliari Batubara sendiri merupakan salah satu politikus senior Partai Banteng.

Ia sempat terpilih menjadi anggota DPR dan duduk di posisi Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR.

Dia kembali terpilih menjadi anggota DPR di periode berikutnya pada periode tahun 2019-2024 dan sempat duduk sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR.

Baca Juga: Sandiaga Uno Dikabarkan Bakal Gantikan Posisi Edhy Prabowo hingga Disebut Dijamin Tak Bakal Korupsi karena Satu Hal Ini, Qodari: Dia Lebih Kaya dari Bajak Laut Manapun!

Jabatan di Senaya ini kemudian dilepas Juliari Batubara karena dia kemudian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial.

Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan, perkara yang menyeret Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Anggaran pengadaan bansos senilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam periode. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Total Kekayaan Mensos Juliari yang Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19"

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber kompas