Kabar Gembira Bagi Pelaku Usaha di Indonesia, Bantuan untuk UMKM Senilai Rp 12,5 Miliar dari Facebook Diluncurkan, Begini Cara Mendapatkannya!

Kamis, 15 Oktober 2020 | 22:00
Kompas

Kabar Gembira Bagi Pelaku Usaha di Indonesia, Bantuan untuk UMKM Senilai Rp 12,5 Miliar dari Facebook Diluncurkan, Begini Cara Mendapatkannya!

GridStar.ID - Para penggerak Usaha Mikro Kecil Menengah menjadi satu diantara banyak pihak yang terimbas pandemi Covid-19.

Banyak usaha terpaksa harus gulung tikar karena mengalami kerugian terus menerus.

Facebook mengeluarkan serangkaian inisiatif untuk mendukung UMKM Indonesia menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah Pandemi, 5 Bantuan Ini Bakal Cair Bulan Oktober dari Listrik hingga Beras, Bagaimana Daftarnya?

Total dana bantuan yang digelontorkan untuk bantuan pengembangan UMKM di Indonesia yakni sebesar Rp 12,5 miliar.

Pendaftaran bantuan UMKM Facebook sendiri paling lambat dikirimkan pada tanggal 19 Oktober 2020.

Media sosial besutan Mark Zuckerbreg ini juga menyelenggarakan program pelatihan virtual, dan memberikan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.

Baca Juga: Jangan Abaikan! Segera Lakukan Verifikasi ke Bank Jika Dapat Pesan Notifikasi Agar Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tak Ditarik Kembali

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian dalam keterangan resminya dikutip Senin (12/10).

Syarat bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Namun UMKM yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan

Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan Langsung Tunai Diperpanjang, Pelaku Usaha Masih Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Syaratnya!

Usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun Usaha terdampak pandemi Covid-19

Memiliki legalitas bisnis seperti akta pendirian, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Cara mendaftarkan UMKM untuk bisa mendapatkan bantuan Rp 12,5 miliar dari Facebook yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Pastikan Ada 4 Bantuan Langsung Tunai yang Masih Cair hingga Tahun Depan, Apa Saja?

Buka laman resmi https://www.facebook.com/business/small-business/grants

Geser ke bawah dan temukan menu "Bagaimana cara mengajukan permohonan?" dan pilih lokasi Indonesia

Klik "Lanjutkan ke Situs Partner"

Baca Juga: Kabar Baik Untuk Karyawan dan Pelaku UMKM! Pemerintah Akan Memperpanjang Bantuan dan Subsidi Hingga Tahun 2021

Pemohon bantuan akan diarahkan ke website Goodera

Masukan alamat email dan klik "Daftar Sekarang"

Lengkapi data diri dan UMKM di kolom yang disediakan

Baca Juga: Kaget Sekonyong-Konyong Dipanggil ke Bank, Pedagang Soto di Bantul Tak Menyangka Kisahnya Ini Bakal Berakhir dengan Presiden Joko Widodo, Kok Bisa?

Setelah selesai diisi, Facebook dan Goodera akan melakukan validasi dan verifikasi untuk kemudian diseleksi sebagai calon penerima bantuan UMKM Facebook.

Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook, dimana mereka akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan untuk Mendaftar, Ini Cara UMKM Bisa Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Pelaku UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prosedur Cara Mendapat Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook

Tag

Editor : Hinggar

Sumber kompas