Fasilitas Umum Jadi Sasaran, Risma Ngamuk Pasca Demonstrasi di Surabaya: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu Hancurin!

Jumat, 09 Oktober 2020 | 15:02
Kolase Surya Tribunnews

Fasilitas Umum Jadi Sasaran, Risma Ngamuk Pasca Demonstrasi di Surabaya: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu Hancurin!

GridStar.ID - Baru-baru ini pasca demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, sejumlah fasilitas kota di Surabaya rusak.

Hal ini menyebabkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini kembali meradang.

Risma lantas menghadang para pemuda yang ditangkap pihak berwajib atas aksi penolakan tersebut pada Kamis, (08/10).

Baca Juga: Beda Cara Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Risma Saat Hadapi Para Pedemo UU Cipta Kerja

Risma memarahi mereka karena merusak fasilitas umum di Surabaya.

Risma semakin marah karena mereka ternyata bukan warga Surabaya

Ada yang mengaku dari Lamongan dan Madiun.

Baca Juga: Salah Server! Rapper Korea Selatan, DPR Live Kena Serang Warganet Karena Omnibus Law UU Cipta Kerja

"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma.

Risma juga sempat bertanya kepada salah seorang demonstran asal Lamongan tentang alasannya ikut demo tolak UU Omnibus Law di Surabaya.

"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law", tanya Risma.

Baca Juga: Bak Ingin Buktikan Bukan Omong Doang, Nikita Mirzani Ikut Turun ke Jalan Tolak RUU Cipta Kerja, Nyai Pantau Gedung DPR dari Mobil: Banyak Banget Polisi

Pemuda tersebut lantas menjawab, "Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," kata pemuda tersebut.

Kelompok pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.

Usai memarahi sekelompok pemuda yang ditangkap polisi, Risma melalukan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.

Baca Juga: Disahkan DPR, Ini Sederet Pasal-Pasal yang Tuai Kontroversi Publik dalam RUU Cipta Kerja

Risma memunguti sampah yang dipenuhi botol air mineral dan batu di sepanjang jalan tersebut, bersama jajara satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya.

Seperti diberitakan, polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Surabaya Kamis sore pukul 15.30 WIB saat massa mulai bertindak anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.

Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi juga mulai membubarkan massa.

Baca Juga: Ikut Duduk di Senayan saat Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja, Krisdayanti Bak Beri Pembelaan: Tidak Ada Niat untuk Memanjakan para Pengusaha

Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembakkan gas air mata ke arah massa pendemo.

Sementara massa balas melempar bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, seperti botol air mineral, batu hingga bahan-bahan dari besi lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Risma Marahi Pengunjuk Rasa: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu Hancurin"

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya