Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Pastikan Bantuan Tidak Hangus karena Kesalahan Penerima, Ini yang Harus Dilakukan saat Terima SMS dari BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 21 September 2020 | 12:01
Kolase Tribun

Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Pastikan Bantuan Tidak Hangus karena Kesalahan Penerima, Ini yang Harus Dilakukan Setelah Terima SMS dari BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Masih belum terima bantuan subsidi gaji padahal memenuhi syarat?

Pastikan subsidi gaji yang harusnya diterima tidak hangus karena kesalahan kita.

Terkonfirmasi kini sudah 5,2 juta pekerja menerima pencairan subsidi gaji, sejak Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Kabar Baik! 2,8 Juta Calon Penerima Subsidi Gaji Telah Terdaftar, Menaker Pastikan Subsidi Gaji Tahap IV Segera Disalurkan, Ini Waktunya

BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan SMS notifikasi atau SMS blasting ke sejumlah pekerja calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.

SMS dikirimkan kepada para pekerja yang sudah tidak bekerja dan telah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), tetapi statusnya masih peserta aktif per 30 Juni 2020.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, per Kamis (17/9/2020), sebanyak 398.126 SMS telah berhasil dikirim.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Jutaan Pekerja Swasta Terancam Gagal Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu dari Pemerintah Lantaran Ini, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: 1,7 Juta Data Tidak Valid

Namun, dari jumlah tersebut, baru 146.549 orang mengonfirmasi, artinya sekitar 36 persen.

"Udah kami hubungi semua yang ada di sistem kami, justru banyak yang belum respons," kata Utoh pada Kompas.com, Sabtu (19/09).

Lanjutnya, masyarakat yang mendapatkan SMS notifikasi tersebut harus mengonfirmasi lewat tautan atau link yang disertakan.

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji ke Tenaga Honorer Sejumlah Rp398.000, Caranya?

Penerima SMS hanya perlu mengisi pembaruan data, berupa data pribadi dan nomor rekening.

Dipastikan olehnya bahwa itu bukan phising (metode penipuan dengan mengirim tautan lewat email atau semacamnya).

Tautan yang diberikan kepada penerima SMS mengarah ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Seluruh Tenaga Honorer Termasuk Guru, Presiden Jokowi Siapkan Subsidi Gaji Rp 600.000 per Bulan, Berikut Penjelasannya!

SMS tersebut berisi tautan unik yang hanya bisa diakses penerima untuk pembaruan data secara mandiri, termasuk konfirmasi nomor rekening.

Dia mengingatkan, bagi pekerja yang belum mengonfirmasi SMS untuk segera melakukan konfirmasi.

Tujuannya, agar subsidi gaji berupa uang tunai dengan total Rp 2,4 juta dapat segera disalurkan kepada mereka.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Kembali Gelontorkan Subsidi Gaji untuk 5,2 Juta Pekerja, Sudah Cek Rekening Kamu?

Tak semua dapat SMS

Utoh menjelaskan penerima SMS notifikasi hanya diberikan kepada:

Hal itu termasuk para karyawan atau pekerja telah mencairkan JHT pada bulan Juli atau Agustus, tetapi masih menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni.

Mereka merupakan kelompok pekerja yang nomor rekeningnya tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, menurut Utoh, mereka juga berhak mendapatkan BSU.

"Betul, mereka masih berhak mendapatkan BSU, karena peserta aktif per 30 Juni 2020," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Korban PHK Juga Berhak Mendapat Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Diberitakan sebelumnya, BSU diberikan kepada para karyawan swasta dan pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga 30 Juni 2020.

Sementara, pekerja yang baru terdaftar BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 Juni 2020 tidak bisa mendapatkan BSU, meski gajinya di bawah Rp 5 juta.

Pencairan subsidi gaji tersebut dilakukan bertahap, hingga Desember 2020.

Baca Juga: 1,6 Juta Karyawan Harus Gigit Jari Karena Gagal Terima Subsidi Gaji dari Pemerintah, Ini yang Jadi Masalahnya

Saat ini, subsidi gaji sudah masuk ke tahap 3, sedangkan tahap 4 masih dalam proses verifikasi data.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Agar Dapat Subsidi Gaji, Penerima SMS dari BPJS Ketenagakerjaan Diminta Segera Konfirmasi

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya