Masih Ada Kesempatan untuk Mendaftar, Ini Cara UMKM Bisa Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Selasa, 01 September 2020 | 10:02
kompas.com

Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai

GridStar.ID - Bantuan terus diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah pandemi.

Bantuan sosial, subsidi gaji, hingga bantuan untuk UMKM terus diberikan.

Bantuan untuk UMKM pun telah diberikan oleh pemerintah sejak minggu lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Para Pelajar, Istana Ungkap Sudah Siapkan Skema Bantuan Pulsa Untuk Siswa, Menteri Komunikasi dan Informatika Ungkap Waktu Pencairannya

Namun ada sebagian pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut.

Bagaimana untuk pelaku UMKM yang belum mendapatkan BLT tersebut?

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan Banpres Produktif ini, masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Mulai Dicairkan Pada Hari Ini, Berikut Syarat Penerima dan Skema Penyalurannya

Para pelaku usaha mikro ini juga harus dipastikan tidak menerima bantuan pnjaman dari perbankan.

Setelah mengajukan diri, maka pihan Kadiskop UKM aakan melakukan identifikasi data dari calon penerima.

Kemudian para pelaku usaha akan mendapatkan bantuan dana tersebut dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 12 Juta UMKM Bisa Dapatkan BLT Rp 2,4 Juta, Ini Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Dapat Bantuan

Per Minggu (30/08) dana telah diberikan kepada separuh penerima bantuan.

Target keseluruhan bantuan akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.

Proses pencairan akan selesai di bulan September. (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com