Sudah Ketok Palu, Pemerintah Sudah Tetapkan Dana Bantuan untuk Karyawan Swasta Akan Segera Cair di Tanggal Ini

Senin, 17 Agustus 2020 | 09:30
Tribunnews

Ilustrasi Gaji

GridStar.ID - Kabar gembira untuk para karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah 5 juta.

Pemerintah beberapa waktu yang lalu mengumumkan akan memberikan bantuan berupa subsidi gaji sebesar Rp 600.000 setiap bulannya hingga akhir tahun 2020 dimulai pada bulan September mendatang.

Bantuan tersebut pun akan segera dicairkan di akhir bulan Agustus ini.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 12 Juta UMKM Bisa Dapatkan BLT Rp 2,4 Juta, Ini Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Dapat Bantuan

Hingga saat ini diketahui sudah ada 12 juta rekening karyawan calon penerima bantuan Rp 600.000 tersebut.

Mereka yang akan mendapatkan bantuan tersebut harus tercatat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan.

Kabar baik lainnya adalah dana bantuan tersebut akan cair pada tanggal 25 Agustus mendatang.

Baca Juga: Mulai 17 Agustus, Pelaku Usaha Mikro Bakal Terima Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk.

Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ungkap Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.

Bantuan ini akan ditransfer secara langsung ke rekening bank karyawan sebanyak dua kali.

Baca Juga: Kabar Baik! Para Pengajar dan Murid Bisa Bernapas Lega, Menkominfo Umumkan Bantuan Pulsa Akan Mulai Diberikan Selama 4 Bulan dan Segera Cair

Subsidi disebut akan diberikan setiap dua bulan sekali hingga akhir tahun nanti.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan.

Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp1.200.000," jelasnya. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya