Pantas Jadi Menantu Idaman, Gaji ke-13 Baru Saja Turun, Bendahara Negara Sudah Umumkan Soal THR dan Tunjangan Kinerja Dibayar Penuh di Tahun 2021!

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 18:02
Kompas.com

Pantas Jadi Menantu Idaman, Gaji ke-13 Baru Saja Turun, Bendahara Negara Sudah Umumkan Soal THR dan Tunjangan Kinerja Dibayar Penuh di Tahun 2021!

GridStar.ID - Kabar bahagia datang lagi untuk para pegawai negeri sipil di penjuru tanah air.

Selama pandemi Covid-19, kondisi perekonomian Indonesia begitu terdampak.

Tak terkecuali PNS, prajurit TNI, hingga Polri pun ikut merasakannya.

Baca Juga: Disampaikan Langsung oleh Tangan Kanan Jokowi, Sri Mulyani Ungkap Presiden Sedang Menimbang Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan!

Mulai dari Tunjangan Hari Raya (THR) hingga gaji ke-13 tak sedikit membuat PNS/ASN ketar-ketir.

Usai nasib gaji ke-13 tak menentu, kini akhirnya ada kejelasan mengenai hal tersebut.

Gaji ke-13 para ASN hingga TNI dan Polri pun sudah cair pada Senin (10/08) kemarin.

Baca Juga: Gaji ke-13 Dipastikan Segera Cair, Menteri Sri Mulyani Berharap PNS Bisa Menggunakan Tunjangan Ini untuk Memulihkan Ekonomi Nasional: Belilah Produk-Produk Indonesia!

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada unggahan di Instagramnya.

Senin lalu, Sri Mulyani mengabarkan bahwa gaji ke-13 telah dicarikan.

"Tentunya sudah banyak yang menunggu-nunggu pencairan gaji ke-13.

Kompas

Sri Mulyani bagikan kabar soal Bansos Covid-19

Baca Juga: PNS Masih Harus Bersabar, Gaji ke-13 yang Digadang-Gadang Bakal Cair Awal Minggu Ini Ternyata Masih Harus Tertunda, Menteri Sri Mulyani Beri Penjelasan⁣Ya, Presiden Jokowi telah menginstuksikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, POLRI, dan pensiunan yang bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat.⁣⁣Hari ini (Senin, 10/8), Saya pun menyampaikan kepada teman-teman media bahwa gaji ke-13 untuk para ASN, TNI, Polri, pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah, hakim pada Lembaga peradilan, serta pensiun telah dicairkan," tulisnya di Instagram.

Proses pencairannya pun dilakukan secara bertahap dan telah diberikan menyeluruh pada para PNS.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Karyawan Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta yang Tak Dapat Subsidi Pemerintah? Ini Kata Sri Mulyani

"Secara keseluruhan total anggaran yang disediakan untuk pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp28,82 triliun, terdiri dari dana APBN Rp14,83 triliun dan APBD Rp13,99 triliun. Sampai dengan 10 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, sekitar 82,5% satuan kerja sudah mengajukan SPM dan semua sudah dalam proses pencairan oleh KPPN.⁣⁣Layaknya kondisi umum saat ini, para ASN termasuk pejabat eselon 1 dan 2, juga mengalami banyak perubahan pola kerja maupun jumlah jam kerja dalam menyusun berbagai kebijakan penanganan dampak pandemi Covid19. Untuk itu, Pemerintah ingin mengapresiasi kinerja tersebut dengan pemberian gaji ke-13," terangnya.

Sri Mulyani pun meminta pemberian gaji ke-13 ini bisa digunakan untuk membantu pemulihan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Cair Hari Ini, Ternyata PNS Eselon I dan II Juga Dapat Gaji Ke-13, Sri Mulyani: Ini Sebagai Apresiasi Upaya Kerja Keras Tangani Covid-19

"Filosofi awal gaji ke-13 merupakan bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan biaya sekolah awal tahun ajaran baru, seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun dengan adanya pandemi Covid19, gaji ke-13 diharapkan dapat juga membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional pada kuartal ke-3.⁣⁣Karenanya Saya mengajak mereka yang baru saja menerima gaji ke-13, ayo gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia. Bersama-sama kita bangkitkan industri dalam negeri khususnya UMKM Indonesia," ungkapnya.

Baru saja mencairkan gaji ke-13 tahun ini, Menkeu Sri Mulyani sudah bicarakan soal pemberiannya lagi tahun depan.

Baca Juga: Kini Jadi Jabatan Incaran Gibran Rakabuming, Terungkap Gaji Wali Kota Solo Berserta Tunjungan yang Didapatkannya!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tahun 2021 mendatang pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya ( THR) dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Pasalnya tahun ini, tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/08).

(*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Instagram, kompas

Baca Lainnya