Kabar Gembira untuk Para Emak-Emak, Ibu Rumah Tangga Juga Bakal Dapat Modal Kerja dari Pemerintah, Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani!

Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:30
Instagram @smindrawati

Kabar Gembira untuk Para Emak-Emak, Ibu Rumah Tangga Bakal Dapat Modal Kerja dari Pemerintah, Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani!

GridStar.ID - Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19.

Berbagai kebijakan dibuat untuk membantu perekonomian masyarakat .

Kali ini giliran ibu rumah tangga yang mendapat bantuan dana kredit modal kerja tanpa bunga.

Nominal bantuan yaitu Rp2 juta per debitur.

Baca Juga: Kabar Gembira! Sri Mulyani Akan Berikan Bantuan Sosial Untuk Para Pelajar Berupa Handphone dan Pulsa, Ini Penjelasannya

Dilansir dari Kontan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir buka suara.

Ia mengatakan untuk rencana bantuan kredit modal kerja Rp2 juta masih dibahas lebih lanjut.

Skema yang sedang digodok bakal diputuskan saat rapat Komite Pembiayaan pada pekan ini.

Baca Juga: Tak Hanya Pegawai Swasta, Pemerintah Juga Akan Memberikan Bantuan Pada Pelaku UMKM dengan Modal Usaha Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya

Dijelaskan kalau stimulus tersebut ditujukan untuk korban PHK yang ingin membangun bisnis.

“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu (12/08).

Tak hanya itu saja, Sri Mulyani pun menyampaikan bahwa fokus pemerintah sekarang adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang tidak terjangkau oleh bank.

Baca Juga: Kabar Gembira Disampaikan Langsung oleh Presiden Jokowi, Bantuan Uang Tunai Rp 600 Ribu untuk Pekerja Dipastikan Cair Dalam Waktu Dekat, Ini Jadwalnya!

Dikutip dari Kompas.com yang melansir Kontan, salah satu lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.

"Mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta.

Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut," kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/08).

Baca Juga: Langsung Cair Masuk Rekening, Erick Thohir Umumkan Kabar Gembira Soal Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta untuk Karyawan Swasta dengan Gaji Kurang dari Rp 5 Juta Mulai Bulan Depan!

Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp30 triliun.

Ada kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi berikut ini:

Koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.

Ilustrasi THR(Shutterstock) via KOMPAS.com
Ilustrasi THR(Shutterstock) via KOMPAS.com

Bansos

Baca Juga: Karyawan Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan Asal Penuhi Syarat Ini

"Saat ini pemerintah memusatkan perhatiannya di kelas ini.

Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif dan kredit Rp2 juta tanpa bunga untuk usaha ultra mikro yang belum bankable," jelas Sri Mulyani.

(*)

Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul Kabar Gembira Baru Saja Diumumkan, Pemerintah Bakal Berikan Modal Kerja untuk Para Ibu Rumah Tangga di Seantero Indonesia, Segini Nominalnya

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Nakita