Gaji ke-13 Dipastikan Segera Cair, Menteri Sri Mulyani Berharap PNS Bisa Menggunakan Tunjangan Ini untuk Memulihkan Ekonomi Nasional: Belilah Produk-Produk Indonesia!

Selasa, 11 Agustus 2020 | 20:30
Tribunnews

Gaji ke-13 Dipastikan Segera Cair, Menteri Sri Mulyani Berharap PNS Bisa Menggunakan Tunjangan Ini untuk Memulihkan Ekonomi Nasional: Belilah Produk-Produk Indonesia!

GridStar.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa gaji 13 cair bulan Agustus.

Pegawai negeri sipil (PNS) serta prajurit TNI dan anggota Polri mulai bisa mengantongi gaji ke-13 tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan, proses pencairan gaji 13 sudah dilakukan sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 diundangkan pada 7 Agustus 2020.

Baca Juga: PNS Masih Harus Bersabar, Gaji ke-13 yang Digadang-Gadang Bakal Cair Awal Minggu Ini Ternyata Masih Harus Tertunda, Menteri Sri Mulyani Beri Penjelasan

Namun demikian, bendahara negara itu menegaskan, pencairan gaji ke-13 sesuai dengan kesiapan regulasi pemerintah serta masing-masing peraturan kepala daerah (perkada) pemerintah daerah (pemda).

"Sehingga, gaji dan pensiun 13 dibayarkan hari ini, 10 Agustus sesuai dengan kesiapan adminsitrasi, regulasi pemerintah pusat dan daerah," jelas Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers, Senin (10/08), melansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, secara keseluruhan perkiraan anggaran yang akan dikucurkan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 28,82 triliun.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Karyawan Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta yang Tak Dapat Subsidi Pemerintah? Ini Kata Sri Mulyani

Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 14,83 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Total anggaran tersebut dialokasikan untuk pegawai aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan Rp 7,88 triliun.

Di sisi lain, alokasi yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,09 triliun.

Baca Juga: Cair Hari Ini, Ternyata PNS Eselon I dan II Juga Dapat Gaji Ke-13, Sri Mulyani: Ini Sebagai Apresiasi Upaya Kerja Keras Tangani Covid-19

Untuk diketahui, jumlah anggaran tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan rencana awal pencairan gaji ke-13 sebesar Rp 28,5 triliun yang terdiri dari Rp 14,6 triliun berasal dari APBN dan Rp 13,89 triliun berasal dari APBD.

"Sampai Senin pukul 12.00 WIB, ada 82,5 persen dari seluruh satuan kerja yang jumlahnya hampir 14.000 telah mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) dan hampir semua sudah selesai prosesnya di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," kata Sri Mulyani.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu pun berharap dengan pencairan gaji ke-13 kali ini bisa memenuhi kebutuhan para ASN dan PNS.

Baca Juga: Kini Jadi Jabatan Incaran Gibran Rakabuming, Terungkap Gaji Wali Kota Solo Berserta Tunjungan yang Didapatkannya!

Terutama masuk pada tahun ajaran baru anak sekolah, serta bisa mendukung proses pemulihan ekonomi RI yang terhantam pandemi.⁣Melansir Instagram @smindrawati, Sri Mulyani berharap PNS bisa sedikit merubah filosofi gaji ke-13 yang tadinya ditujukan untuk membantu biaya pendidikan anak.

Diharapkan gaji ke-13 di tahun 2020 bisa digunakan untuk membangun kembali ekonomi nasional.

Instagram @smindrawati

Unggahan Sri Mulyani

Baca Juga: Baru Saja Ketuk Palu, Presiden Sudah Tandatangani Peraturan tentang Gaji ke-13 PNS, Tidak Semua Dapat Siapa Saja yang Berhak Menerima?

"Filosofi awal gaji ke-13 merupakan bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan biaya sekolah awal tahun ajaran baru, seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, gaji ke-13 diharapkan dapat juga membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional pada kuartal ke-3.⁣⁣Karenanya Saya mengajak mereka yang baru saja menerima gaji ke-13, ayo gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia. Bersama-sama kita bangkitkan industri dalam negeri khususnya UMKM Indonesia," tutup Sri Mulyani.

(*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya