Terkenal Bermulut Pedas saat Kritik Presiden, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Bakal Terima Penghargaan Bintang Tanda Jasa dari Jokowi, Istana: Ada Berbagai Persyaratan...

Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:30
Kolase Tribun

Terkenal Hobi Kritik Pedas Presiden, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Bakal Terima Penghargaan Bintang Tanda Jasa, Istana: Ada Berbagai Persyaratan...

GridStar.ID - Kabar Fahri Hamzah dan Fadli Zon bakal mendapat bintang tanda jasa dari Presiden Joko Widodo mengejutkan banyak pihak.

Bukan tanpa sebab, keduanya dikenal sebagai orang yang kerap mengkritik Jokowi dengan keras saat menjadi Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.

Bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Baca Juga: Selalu Miliki Nama yang Unik, Ini Arti Nama Cucu-cucu Presiden Jokowi, yang Keempat Gabungan Nama Jawa, Arab dan Batak!

Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/08), Mahfud MD mengatakan, keduanya mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.

Pemberian bintang tanda jasa tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud.

Baca Juga: Ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19, Begini Alasan Erick Thohir Ogah Jadi Relawan Uji Coba Vaksin: Nggak Etis Kalau Saya...

Penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadli karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.

Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Sementara Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.

Baca Juga: Tak Masalah Disentil Presiden Singgung Kerja Menteri, Erick Thohir Justru dapat Perlakuan Ini dari Jokowi, Najwa Shihab: Bukti Kesayangan!Namun, saat ini, Fahri diketahui sudah keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Gelora.

"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut," ujar Mahfud. Saat dihubungi, Fahri mengaku sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Baru Saja Ketuk Palu, Presiden Sudah Tandatangani Peraturan tentang Gaji ke-13 PNS, Tidak Semua Dapat Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Ia menyebutkan, penghargaan itu diberikan kepada dirinya karena telah memimpin DPR selama lima tahun.

"Dalam perspektif pemberitahuan yang diberikan DPR kepada kami adalah itu pengusulannya karena memimpin lembaga negara, yaitu DPR," kata Fahri.

Fahri menjelaskan, dirinya menjadi anggota DPR selama 15 tahun atau sejak 2004-2019.

Baca Juga: Akhirnya Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Perlihatkan Potret Gemas Cucu Keempat Presiden Jokowi, Bocorkan si Kecil Bakal Diberi Nama Ini!

Ia menjabat sebagai pimpinan DPR pada 2014-2019.

"Saya sendiri memang 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi Presiden Habibie ke Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)," ujar dia.

Respons Istana

Secara terpisah, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan, pemberian bintang tanda jasa kepada anggota DPR Fadli Zon dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah melalui prosedur.

Instagram/@jokowi
Instagram/@jokowi

Presiden Jokowi

Baca Juga: Setia Menjadi Pengawal Ibu Negara, Ajudan Iriana Jokowi Ungkap Sifat Asli Istri Presiden RI yang Tak Sembarang Orang Mengetahui

Ia memastikan pemberian bintang tanda jasa juga telah melalui proses seleksi dari tim pemberian tanda jasa.

Dalam proses seleksi tersebut, Heru mengatakan, ada sejumlah tahapan seperti verifikasi berbagai capaian dan kontribusi kepada negara yang telah dilakukan oleh calon penerima bintang tanda jasa. "Yang pasti ada seleksi kan, dan tim pemberian tanda jasa. Sekretarisnya Pak Sesmil (Sekretaris Militer Presiden). Tentunya ada berbagai persyaratan," kata Heru saat dihubungi, Senin (10/08).

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Dua Pengkritik Jokowi Dapat Bintang Tanda Jasa...

Editor : Hinggar

Sumber : kompas

Baca Lainnya