Sudah Ditetapkan, Idul Adha Jatuh Pada 31 Juli, Ini Panduan Salat Id di Tengah Pandemi Virus Corona dari Kemenag

Kamis, 23 Juli 2020 | 09:30
wartakota

Pelaksanaan salat Ied

GridStar.ID - Sebentar lagi umat muslim di seluruh dunia akan merayakan hari raya Idul Adha.

Kementerian Agama juga telah melakukan sidang isbat untuk menetapkan kapan tepatnya Idul Adha dilaksanakan.

Sidang tersebut dilakukan pada Selasa (21/07) lalu.

Baca Juga: Aturan Pemerintah saat Idul Adha 2020, Zona Merah Covid-19 Dilarang Jual Beli dan Potong Hewan Kurban

Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Zulhijjah 1441 H ditetapkan jatuh pada hari ini, Rabu (22/07).

Sehingga hari raya Idul Adha atau kurban yang jatuh pada 10 Zulhijjah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020.

Terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha, Kemenag menyatakan masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Baca Juga: Akan Segera Dilaksanakan, Pemerintah Melalui Kemenag Umumkan Panduan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi

"Menurut Menag, Shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Pemerintah Daerah atau Gugus Tugas Daerah," kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Rabu (22/07).

Surat Edaran Menteri Agama Pernyataan ini didasarkan pada Surat Edaran No. 18 Tahun 2020.

Dalam SE tersebut, Menteri Agama RI Fachrul Razi, memberlakukan sejumlah protokol atau aturan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan ibadah Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban serta distribusinya di masa pandemi ini.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Pemudik, Tangan Kanan Jokowi Umumkan Cuti Bersama Idul Fitri yang Awalnya Diundur Desember Kini Disebut Bakal Maju ke Akhir Juli 2020!

"Pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat," lanjut Zainut.

Pelaksanaan Shalat Idul Adha tahun ini bisa dilakukan di lapangan atau masjid atau ruangan dengan memperhatikan protokol keamanan sebagai berikut:

1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;

Baca Juga: Jadwal Terbaru Cuti Bersama Lebaran 2020, Libur Bareng Idul Adha?

3. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar-masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di jalur keluar-masuk yang ada;

5. Menyediakan alat pengecekan suhu di setiap pintu keluar-masuk. Jika ada jemaah memiliki suhu 37,5 derajat celcius atau lebih tinggi, dan dilakukan 2 kali pemeriksaan dengan jeda 5 menit hasilnya masih sama, maka jemaah tersebut dilarang memasuki area pelaksanaan;

Baca Juga: Bikin Baper, Tahun Lalu Rayakan Lebaran dengan Mendiang Sang Suami hingga Lakukan Open House, Bunga Citra Lestari Kenang Sosok Ashraf Sinclair di Hari Idul Fitri dengan Cara Ini

6. Menerapkan pembatasan jarak, minimal 1 meter, dengan memberi tanda khusus;

7. Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi syarat dan rukunnya;

8. Tidak mewadahi sumbangan jemaah dengan mengedarkan kotak, karena akan terjadi perpindahan tangan dan rawan penularan virus;

Baca Juga: Lebaran hanya dengan Putri Semata Wayangnya, Aura Kasih Curhat Rayakan Momen Idul Fitri Tanpa Ditemani Suami Brondongnya, Keberadaan Eryck Amaral Dipertanyakan, Kemana?

9. Penyelenggara menyampaikan imbauan pada masyarakat tentang protokol kesehatan yang berlaku untuk mengikuti kegiatan shalat Idul Adha, meliputi:

- Jemaah harus dalam sehat

- Membawa sajadah atau alas shalat masing-masing

- Memakai masker sejak keluar rumah hingga selama berada di lokasi sholat

Baca Juga: Mudik dan Sungkeman Ternyata Hanya Ada di Indonesia, 7 Tradisi Lebaran yang Unik dari Berbagai Belahan Dunia

- Menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan dengan sabun atau handsanitixer

- Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan

- Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter

- Anak-anak, orang tua, atau orang yang memiliki kondisi rentan diimbau untuk tidak mengukuti shalat Idul Adha di tempat umum. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Idul Adha Jatuh pada 31 Juli, Berikut Panduan Shalat Id dari Kemenag

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya