PNS TNI Polri Harap Bersabar, Ditanya Kejelasan Soal Gaji ke-13 Menteri Sri Mulyani Masih Diam Seribu Bahasa: Nanti Aja Yah...

Kamis, 16 Juli 2020 | 18:15
Tribunnews

PNS TNI Polri Harap Bersabar, Ditanya Kejelasan Soal Gaji ke-13 Menteri Sri Mulyani Masih Enggan Komentar: Nanti Aja Yah...

GridStar.ID - Hingga kini, pemerintah belum memberikan kejelasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih enggan memberikan komentar terkait pencairan gaji ke-13.

Padahal biasanya, gaji ke-13 untuk PNS, anggota TNI, dan Polri cair di pertengahan tahun atau memasuki tahun ajaran baru sekolah.

Baca Juga: Bak Kecil Harapan Gaji Ke-13 Bakal Cair, Kemenkeu Umumkan Defisit APBN Tahun 2020 Capai Rp 257,8 Triliun, Bagaimana Nasib PNS serta TNI dan Polri?

"Nanti aja yah," ujar Sri Mulyani usai melakukan rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (15/07).

Melansir Kompas.com sebelumnya mengonfirmasi gaji ke-13 ke Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Penantian Gaji ke-13 PNS yang Sudah di Depan Mata, Uang Pensiun Bakal Ditambah Puluhan Juta Per Bulan, Berapa Nominalnya?

Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya.

Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (06/07).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Kompas.com
Kompas.com

Ilustrasi PNS

Baca Juga: Berita Terkini Gaji ke-13 PNS, Pensiunan, TNI, dan Polri, Sri Mulyani Beri Kepastian, Ternyata Segini yang Bisa Diterima!

Pihaknya mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13. Pasalnya, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujar dia.

Untuk diketahui, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan bagi PNS.

Baca Juga: ASN Termasuk TNI dan Polri Bisa Bernapas Lega, Menteri Sri Mulyani Telah Anggarkan Gaji ke-13 dalam APBN 2020, Kapan Tanggal Pencairan?

Sebelumnya pada pencairan THR tahun ini, ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah.

Besaran gaji ke-13 PNS yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.

Tunjangan melekat pada abdi negara antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.

Baca Juga: Pemerintah Ketuk Palu, Ini Besaran Gaji Pensiunan ASN Golongan I hingga IV Termasuk untuk Orangtua, Janda, dan Duda PNS Meninggal Dunia

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Ini karena ada beberapa instansi tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam formula THR.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Baca Juga: Ratusan Ribu Pensiunan PNS Gigit Jari, Terungkap Sri Mulyani Belum Terbitkan Aturan Pencairan Tapera, Proses Likuidasi 2 Kementerian Ini Diduga Penyebabnya!

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditanya Soal Gaji Ke-13, Sri Mulyani: Nanti Aja Yah...

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya