Resmi Dipenjara, Vicky Prasetyo Sempat Titipkan Anak-anaknya ke Raffi Ahmad Seminggu Sebelumnya, Suami Nagita Slavina: Tadinya Bercanda, Tiba-Tiba Serius Ngasih Gue Surat

Rabu, 08 Juli 2020 | 17:02
tribunnews

Raffi Ahmad dan Vicky Prasetyo

GridStar.ID - Vicky Prasetyo dikabarkan kembali ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (07/07).

Vicky ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga yang merupakan mantan suaminya.

Sebelum ditahan, Vicky seakan telah memiliki firasat mengenai penahannya tersebut.

Baca Juga: Geger Penggerebekan Angel Lelga dengan Aktor FTV Berujung Vicky Prasetyo Ditahan Polisi, Kuasa Hukum: Suami Pergoki Istri Satu Kamar dengan Pria Lain, Sangat Menyakitkan!

Seminggu sebelumnya Vicky sempat mendatangi rumah dari Raffi Ahmad dan mengungkapkan beberapa pesan.

Vicky juga menunjukkan surat pemanggilan kepolisian kepada polisi.

Ia juga menitipkan anak-anaknya kepada suami Nagita Slavina.

Baca Juga: Sudah Rasakan Firasat hingga Titipkan Anak-anaknya ke Raffi Ahmad, Vicky Prasetyo Kini Ditahan Kejaksaan Karena Laporan Angel Lelga

Raffi awalnya mengira apa yang disampaikan oleh Vicky tersebut hanya gurauan saja.

"Tadinya bercanda-bercanda, tiba-tiba dia serius ngasih gue surat kalau dia dipanggil kepolisian. Intinya hari ini gue kaget juga," kata Raffi Ahmad.

Mendengar permintaan sang sahabat, Raffi Ahmad pun akan menjaga amanat dari Vicky tersebut.

Baca Juga: Diam-Diam Penghasilan Vicky Prasetyo Hampir Saingi Raffi Ahmad yang Sebulan Capai Rp 4,8 Miliar, sang Presenter: Gue Sampe Kaget!

"Apapun itu, doain Vicky yang terbaik, amanah Vicky kita pasti jagain anak-anaknya. Semoga sehat, lu pasti kuat melewati semua," kata Raffi.

Nagita juga memberikan dukungan untuk Vicky yang kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

"Yang aku tahu, Vicky orang baik. Semangat Vicky," ujar Nagita.

Baca Juga: Bak Balas Dendam Aibnya di Ranjang Dibeberkan Nikita Mirzani, Kini Vicky Nitinegoro Blak-blakan di Depan Umum Pasang Badan Buat Baim Wong Usai Diduga Disentil Nyai Soal Giveaway Palsu hingga Singgung Kewarasan!

Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.

Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, dan dijerat dengan pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya