Kasus Ayam Geprek Bensu Makin Memanas Hingga Dua Pihak Saling Tuduh, Kini Jordi Onsu Malah Dinilai Putar Balikkan Fakta, Kuasa Hukum Benny Sujono: Dewasa Dikitlah

Rabu, 17 Juni 2020 | 16:30
instagram @jordionsu

Kasus Ayam Geprek Bensu Makin Memanas Hingga Dua Pihak Saling Tuduh, Kini Jordi Onsu Malah Dinilai Putar Balikkan Fakta, Kuasa Hukum Benny Sujono: Dewasa Dikitlah

GridStar.ID-Kabar kurang mengenakkan menimpa presenter sekaligus pebisnis, Ruben Onsu.

Tengah pontang-panting selamatkan bisnisnya, suami Sarwendah justru harus telan kenyataan pahit.

Pasalnya, gugatan hukum Ruben Onsu atas merek dagang 'Geprek Bensu' dikabarkan resmi ditolak oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga: Betrand Peto Disebut Jadi Pembuka Rezeki Ayah Angkatnya, Mbak You Beri Peringatan untuk Ruben Onsu hingga Sebut Soal Musibah yang Melanda sang Presenter

Seperti diketahui, Ruben Onsu mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada (23/08/2019) lalu dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tegugat I tidak dapat diterima. DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan melansir laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI melalui Kompas.com, Kamis (11/06).

Dilansir dari Kompas.com, Mahkamah Agung ternyata mengabulkan gugatan balasan atau rekonsepsi PT Ayam Geprek Benny Sujono untuk sebagian.

Baca Juga: Curiga Lihat Gelagat Sarwendah, Ruben Onsu Langsung Beli Test Pack hingga Paksa sang Istri untuk Cek, Hamil Anak ke 3?

Hakim mengatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek dagang 'I Am Geprek Bensu'.

Mengutip dari Tribun Seleb, Kuasa Hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma, menilai Jordi Onsu terkesan memutarbalikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/06).

Baca Juga: Diberi Ramuan Khusus dari Ruben Onsu agar Perkasa di Malam Pertama, Ivan Gunawan Malah Minta Ayu Ting Ting Lakukan Hal Ini: Nanti Ga Kuat!

Dalam kesempatan itu, Eddie menjelaskan terkait perseroan terbatas (PT) yang disebut didirikan bersama antara Jordi Onsu, Yangcent, dan Stefani Livinus.

Jordi Onsu dalam klarifikasi beberapa waktu lalu, menyebut ia bersama dua rekannya itu membuat PT yang diberi nama Makan Sampai Kenyang.

PT tersebut disebutkan akan berfungsi untuk mengurus dan mengelola dari bisnis makanan I am Geprek bensu.

Baca Juga: Dituding Tempatkan Karyawan untuk Curi Resep Formula, Adik Ruben Onsu Langsung Angkat Bicara: Kita Bikin Semua, Saya yang Eksperimen

Eddie mengungkapkan, PT Makan Sampai Kenyang adalah wacana di antara ketiganya.

Mereka telah memiliki konsep untuk mendirikan rumah makan dengan nama tersebut.

Ia pun sudah sempat menanyakan soal ini kepada kliennya, yakni Stefani Livinus.

Baca Juga: Kalah Atas Gugatan yang Dilakukan Hingga Kehilangan Nama Merek Dagang Geprek Bensu, Ruben Onsu Datangi Tergugat dan Minta Maaf

Eddie menjelaskan, memang dahulu sempat ada konsep untuk membangun PT berkonsep rumah makan all you can eat.

Namun dalam pendirian, nama all you can eat diartikan ke dalam bahasa Indonesia, yakni makan sampai kenyang.

Eddie menuturkan, konsep tersebut belum sempat disahkan di akta notaris yang rencananya dilakukan di bulan Juli.

Baca Juga: Belum Sah Sudah Bahas Malam Pertama, Ruben Onsu Bakal Beri Ramuan Ini Agar Ivan Gunawan Kuat di Ranjang, Ayu Ting Ting Malah Bingung: Apa Sih Maksudnya?

Akan tetapi, pada Agustus Jordi sudah keluar dan tidak tergabung bersama Stefani serta Yangcent.

"Itu wacana, itu konsep bareng mendirikan PT Makan Sampai Kenyang," terang Eddie.

"Saya sudah tanya Stefani memang ada konsep untuk membangun PT makanan yang namanya all you can eat yang dijelma ke dalam bahasa Indonesia."

Baca Juga: Bersengketa dengan Pesaing Bisnisnya Hingga Dituntut Ganti Rugi 100 Miliar dan Dicabut Izin Dagangnya, Tak Disangka Ternyata Begini Pengakuan Ruben Onsu Soal Asal Muasal Suksesnya Geprek Bensu

"Tapi belum sempat dijadikan satu akte notaris, Juli nggak jadi, Agustus dia sudah keluar," tambahnya.

Sehingga Eddie menegaskan rumah makan berkonsep all you can eat tidak jadi didirikan.

Dalam kesempatan itu, ia pun menilai Jordi seperti memutarbalikkan fakta yang ada.

Baca Juga: Bukan Kali Pertama, Ruben Onsu Sebelumnya Juga Pernah Gugat Pengusaha Asal Bandung Karena Penggunaan Nama Bensu dalam Merek Dagangnya

Eddie berharap, Jordi tidak lagi membuat pernyataan yang membingungkan publik.

Perwakilan dari pihak Benny Sujono juga meminta agar Jordi bisa lebih dewasa dalam menangani kasus ini.

Setelah Jordi memberikan klarifikasinya, Eddie mengaku aneh dan kaget mendengar pernyataan adik Ruben Onsu tersebut.

Baca Juga: Ruben Onsu Kalah dalam Gugatannya, Kini Ia Diminta Ganti Rugi 100 Miliar Karena Sengketa Nama Merek Dagang Ayam Geprek, Ini Keputusan yang Dijatuhkan Hakim

"Jadi restauran all you can eat itu nggak jadi, bukan PT I am Geprek Bensu," ungkap Eddie.

"Jangan mutar balikkan fakta lah bilang sama dia, yang dewasa dikitlah. Saya aneh dan kaget dia bilang begitu," imbuhnya.

tangkapan layar YouTube

Eddie Kusuma, kuasa hukum Benny Sujono

Tak hanya itu, Eddie juga meluruskan terkait pernyataan Jordi yang membantah kabar ia melamar jadi manajer operasional I am Geprek Bensu.

Baca Juga: Tak Hanya Nama Usaha Merek Usaha, Ruben Onsu Diduga Tempatkan Karyawan untuk dapat Resep Makanan di PT Ayam Geprek Benny Sujono

Kala itu Jordi justru mengungkapkan ia bersama Yangcent dan Stefani Livinus merupakan pemilik, pengelola, dan pengurus I am Geprek Bensu.

Namun, bantahan tersebut kembali diluruskan oleh Eddie sebagai perwakilan dari pihak Benny Sujono.

Eddie menuturkan kliennya mengatakan Jordi masih sempat meminta gaji.

Baca Juga: Bak Kacang Lupa Kulit, Ruben Onsu Dikabarkan Dibayar Ratusan Juta untuk Jadi Brand Ambassador I Am Geprek Bensu Tapi Malah Tikung hingga Buka Bisnis Serupa

Jordi kepada Stefani Livinus meminta bayarannya untuk Agustus lalu.

Sehingga Eddie mempertanyakan soal status Jordi yang masih meminta gaji.

"Siapa yang bilang? Sampai bulan terakhir menurut klien saya dia masih minta supaya dikirimkan honor dia bulan Agustus," tutur Eddie.

Baca Juga: Suara Tertawa Mistis Mendadak Muncul di Rekaman Vlog, Tim RANS Entertainment Ungkap 3 Kejanggalan di Rumah Ruben Onsu saat Syuting Bersama Nagita Slavina dan Raffi Ahmad: Pas Ngedit Merinding!

Eddie juga mengatakan, Jordi sempat mengembalikan mobil ke I am Geprek Bensu.

Kalaupun itu mobilnya sendiri, Eddie merasa tidak perlu sampai dikembalikan dan pasti sudah dibawa oleh Jordi.

Selain itu, Eddie juga memberikan klarifikasi terkait kabar nama kliennya yang disebut baru ada di tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Ternyata Bukan Pemilik Pertama yang Sah Pakai Nama Geprek Bensu, Ruben Onsu Diserang Ungkapan Kecewa dari Warganet yang Merasa Tertipu: Ternyata yang Asli...

Eddie merasa aneh dari penjelasan pihak Jordi Onsu terkait nama kliennya, yakni Benny To.

Dijelaskan, Benny merupakan nama asli, sedangkan To adalah marga dari keluarga.

Namun, Nama Benny To kemudian diubah sesuai anjuran dari pemerintah yang tertuang di dalam Keppres Nomor 127 tahun 1967.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Gugatan Ruben Onsu Ditolak MA, Berujung Nasib Nama Geprek Bensu Bakal Dicoret dari Merek Dagang

Kala itu, semua warga negara Indonesia keturunan harus mengganti nama mereka.

Mereka diharuskan untuk mengganti nama yang memiliki unsur Indonesia.

"Nama Benny To, aneh, To itu marga, Benny itu nama," ucap Eddie.

Baca Juga: Kakak Kandung Betrand Peto Ketiban Mujur Adiknya yang Jadi Anak Angkat Ruben Onsu, Paras Cantiknya Disoroti hingga Ketiban Rezeki Nomplok

Kemudian nama orang tua dari Benny Sujono adalah To Bak Cui.

Lalu berubah menjadi Agus Sujono berdasarkan keputusan presiden tersebut.

Nama Agus dijelaskan merupakan nama kecil dari Bak Cui sementara itu marga To berubah menjadi Sujono.

Baca Juga: Profesi dengan Pakaian Berseragam Kerap Disebut Menantu Idaman, Ternyata Gaji Polisi Golongan 4 Diganjar Rp5 Juta, Tapi Terima Sejumlah Tunjangan Ini!

"Nama orang tua daripada Benny adalah To Bak Cui, menjadi Agus Sujono," terang Eddie.

"Agus adalah nama kecil dari Bak Cui, sedangkan To menjadi Sujono," tandasnya.

Sehingga, Benny To juga ikut berubah namanya menjadi Benny Sujono sampai sekarang ini.

Baca Juga: Lama Dipendam Usai Kematian Olga Syahputra, Aditya Gumay Akhirnya Buka Suara Soal Perang Dingin sang Komedian dengan Ruben Onsu yang Sudah Reda bak Disiram Bensin: Wajahnya Nggak Ikhlas!

Eddie pun membantah yang menyebutkan nama Benny Sujono baru ada pada 2018 lalu.

Padahal nyatanya adalah di tahun 2018 itu Benny Sujono mengajukan permohonan dalam penggunaan nama.

Melalui berbagai persidangan, secara sah segala identitas terkait Benny To berubah menjadi Benny Sujono.

Baca Juga: Selama Ini Dijodoh-jodohkan, Ruben Onsu Sebut Ayu Ting Ting Terlihat Bahagia Bersama Ivan Gunawan, Sang Biduan Langsung Bahas Soal Perbaikan Keturunan

Pihak keluarga Benny Sujono telah menerima persetujuan keputusan tersebut pada 10 Januari 2018.

Perubahan nama tersebut sengaja ditetapkan agar tidak ada kekeliruan dalam identitas Benny Sujono.

"Tentang tahun 2018, nggak ada, adanya permohonan dari Benny To supaya nggak keliru identitasnya, mohonnya 24 April 2017," jelas Eddie. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com, YouTube, tribun seleb

Baca Lainnya