GridStar.ID - Sebuah akun Twitter mengunggah tangkap layar akun Facebook yang berisi ujaran kebencian.Ujaran kebencian ditujukkan untuk Presiden Joko Widodo.Akun Facebook tersebut unggah foto seorang pria dengan seragam TNI.
Baca Juga: Singgung Keputusan Presiden Jokowi Terapkan New Normal, Rocky Gerung Sebut Anies dan Kepala Daerah Lain Bakal Membangkang: Ini Akan Memusingkan!"Jadi Ini Orang Cina Bangain, Liat Noh Mungka Nyaa Macam Mungka PKI (emoji) (emoji) Maaf Pak Presiden," tulis akun Facebook atas nama Eko Frananda.Berdasarkan tangkap layar tersebut, diketahui bahwa akun Facebook tersebut milik seorang anggota TNI yang bertugas di Aceh.Oleh karena ingin melaporkan tindak tersebut, akun Twitter @yostanabe88 pun mengunggahnya pada Jumat (05/06).Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Korban PHK, Tangan Kanan Jokowi Minta Perusahaan Rekrut Kembali Karyawan yang Dirumahkan Akibat Covid-19 Jelang New Normal!
Dalam cuitannya, ia pun mention sejumlah akun, yakni akun milik Pusat Penerangan TNI @Puspen_TNI, Humas Polri @DivHumas_Polri, dan dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri @CCICPolri."CC Yth : @Puspen_TNI @DivHumas_Polri @CCICPolriDampak Isu PKI Oknum TNI yang Seharunya Tidak terlibat Politik, Malah Justru Menghujat Nama Akun : Eko Franada Link Akun https://facebook.com/eko.frananda @Parapat_Nixon," cuit akun Twitter tersebut.
Adapun hasil dari investigasi tersebut menyatakan bahwa akun Facebook atas nama Eko Frananda tersebut merupakan akun palsu dan bukan merupakan milik prajurit TNI AD."Hasil investigasi Pusat Sandi & Siber TNI AD terhadap akun twitter Yostanabe@Yostanabe88 yang memasang foto profil seorang anggota TNI AD dengan nama Eko Frananda sebenarnya adalah AKUN PALSU dan bukan milik prajurit TNI AD.," tambah akun @tni_angkatan_darat dalam press releasenya.Berdasarkan investigasi, diketahui bahwa akun Facebook tersebut menggunakan foto dari seorang prajurit TNI AD.
Sang prajurit TNI AD itu sendiri bekerja di satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Aceh)."Akun tersebut telah MENGUNAKAN foto prajurit TNI AD yang identitas sebenarnya adalah Prajurit Satu AA dari satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Aceh).," imbuh akun Instagram tersebut.Press release tersebut menyebutkan bahwa unggahan yang dilakukan oleh akun Facebook Eko Frananda itu merugikan nama pribadi sang prajurit dan tentu merugikan TNI AD.
Baca Juga: Ketar-Ketir, Tinjau Persiapan Hidup Normal Berdamai dengan Covid-19, Jokowi Kerahkan TNI-Polri untuk Disiplinkan Masyarakat di 1800 Obyek Keramaian Menjelang 'New Normal'"Selain merusak dan merugikan nama pribadi Prajurit Satu AA, unggahan yang dilakukan akun ini juga SANGAT MERUGIKAN TNI AD.," tulis akun @tni_angkatan_darat.TNI AD pun kini bertindak untuk memproses hukum sang pemilik akun Facebook yang meresahkan tersebut."TNI AD telah bertindak mendorong proses hukum terhadap pemilik akun media sosial diatas.," tutup akun @tni_angkatan_darat. (*)Artikel ini telah tayang di gridhot.id yang berjudul Siap-siap Diciduk Polisi, Tulis Ujaran Kebencian pada Presiden Jokowi, Akun Facebook Ini Berani Gunakan Foto Anggota TNI