Bak Siti Nurbaya, Gadis 10 Tahun Dinikahkan Paksa dengan Sepupu Kaya Raya yang 12 Tahun Lebih Tua, Ini Mahar Mewah yang Dijanjikan!

Selasa, 21 April 2020 | 23:00
(Ilustrasi) Tribunnews

Bak Siti Nurbaya, Gadis 10 Tahun Dinikahkan Paksa dengan Sepupu Kaya Raya yang 12 Tahun Lebih Tua, Ini Mahar Mewah yang Dijanjikan!

GridStar.ID - Viral kisah bocah 10 tahun dinikahkan dengan sepupunya yang berusia 22 tahun.

Banyak pihak mengecam pernikahan di bawah umur yang terjadi di kawasan miskin di Iran.

Bak Siti Nurbaya, dinikahkan dengan pria kaya disebut mahar yang diberikan berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang merupakan mata uang lokal.

Baca Juga: Menyayat Hati! Seorang Ibu Hamil di Bawah Umur Meninggal Dunia Akibat Covid-19 saat Lahirkan Anaknya, Tim Medis Tak Berhasil Selamatkan sang Bayi!

Dilaporkan Daily Mirror pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.

"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya seorang pria.

"Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.

Baca Juga: Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Syekh Puji Akhirnya Dipolisikan Keluarganya Sendiri, Ibu Kandung dari Anak 7 Tahun Itu dan 5 Orang Saksi Lainnya Ikut Diperiksa

Pria itu kemudian bertanya pertanyaan yang sama kepada Jashani, yang kemudian dijawab ya.

Dengan demikian, mereka pun resmi menjadi suami istri.

Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat, dengan video itu viral di media sosial dan televisi.

SONY

Ilustrasi nikah paksa

Baca Juga: Tabiatnya Lagi-Lagi Menyimpang, Tak Kapok Masuk Penjara Usai Nekat Kawini Anak di Bawah Umur, Syekh Puji Kini Nikahi Bocah 7 Tahun hingga Bikin Pesohor Ini Geram Bukan Main: Nggak Bermoral!

Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.

Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.

Di Iran, seorang gadis berusia 13 tahun bisa menikah atas izin orangtua.

Baca Juga: Mendekam di Bui hingga Jatuh Miskin karena Tersandung Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Saipul Jamil Malah Kepergok oleh Indra Herlambang Simpan Foto Pria Mirip Indra Bruggman di Rumahnya, Siapakah Dia?

Namun di bawah itu membutuhkan persetujuan hakim sebelum menikah.

Berdasarkan juru bicara Amnesty International, Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.

Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.

Baca Juga: Selayaknya Pengantin Baru Nikmati Malam Pertama, Perempuan 85 Tahun yang Dinikahi Lelaki 35 Tahun Ini Dibuat Kuwalahan Sampai Tak Bisa Jalan: Aku Merasa Seolah Menunggang Kuda!

Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga orang yang menikahkan.

Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bocah 10 Tahun Ini Dipaksa Menikah dengan Sepupu yang Berumur 22 Tahun

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber kompas