Bak Buah Simalakama, Kepergok Menghadiri Resepsi Pernikahan Kapolsek Kembangan, Wakapolri Gatot Eddy Pramono Harus Telan Pil Pahit Dilaporkan karena Langgar Perintah Jokowi

Rabu, 15 April 2020 | 13:30
Kolase foto Kompas.com

Bak Buah Simalakama, Kepergok Menghadiri Resepsi Pernikahan Kapolsek Kembangan, Wakapolri Gatot Eddy Pramono Harus Telan Pil Pahit Dilaporkan ke Propam Lantaran Hal Ini

GridStar.ID - Pernikahan Kapolsek Kembangan Fahrul Sudiana dan selebgram Rica Andriani sempat menjadi sorotan.

Keduanya kedapatan menggelar resepsi pernikahan mewah di tengah pandemi virus corona.

Disaat banyak acara dibubarkan oleh polisi, Fahrul justru nekat tak mengindahkan larangan pemerintah.

Baca Juga: Lain Nasib dengan Kapolsek Kembangan, Polisi Desa Ini Justru Dapat Penghargaan karena Berpalang Dada Tunda Pernikahan Padahal Sudah Sebar 2000 Undangan! Begini Ungkapan Hatinya yang Pasrah

Acara tersebut pun digelar setelah adanya Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Melansir Kompas.com, lantaran dinilai mengabaikan Maklumat Kapolri tersebut, maka Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Hasil pemeriksaan awal membuktikan Fahrul melanggar Maklumat Kapolri dan aturan kedisiplinan sebagai anggota Kepolisian.

Baca Juga: Mantan Kekasih Angel Lelga Dicopot Jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan Lantaran Nekat Gelar Pesta Pernikahan Ditengah Virus Corona Mewabah: Langgar Maklumat Kapolri!

Oleh karena itu, Fahrul mendapat sanksi tegas untuk dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

Namun rupanya acara pernikahan mewah Fahrul dan Rica tak hanya berbuah simalakama bagi mantan Kapolsek Kembangan, tetapi juga tamu undangan.

TribunJakarta

Istri Kapolsek yang Dicopot Jabatannya Usai Gelar Pesta Mewah saat Corona Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Ialah Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Gatot Eddy Pramono yang diketahui menjadi salah satu tamu undangan yang hadir dalam pesta pernikahan Rica Andriani dan Fahrul Sudiana.

Baca Juga: Bak Kena Karma dari Masa Lalu, 3 Tahun Sembunyikan Hubungan Asmara dengan Janda Sekaligus Biduan Seksi Demi Reputasi, Kompol Fahrul Sudiana Kini Telan Pil Pahit Dicopot dari Jabatan karena Ulah Sendiri, sang Pedangdut : Dia yang Menabur, Dia yang Men

Dilansir dari Wartakotalive.com, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Rizki Irwansyah, melaporkan Gatot Eddy Pramono ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (13/04).

Pelaporan dilakukan karena Komjen Gatot dianggap telah melanggar kode etik sebagai anggota Polri dan juga tidak mengindahkan Maklumat Kapolri Nomor 2/III/2020.

Sebab ia diketahui menghadiri undangan pesta pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Satu Geng dengan Aurel Hermansyah, Istri Kapolsek yang Dicopot Jabatannya Usai Gelar Pesta Mewah saat Corona Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Terkuak Sumber Pundi-Pundi Emas Rica Andriani

Padahal, berdasarkan Maklumat Kapolri, ditengah Pandemi Covid-19 ini, masyarakat dilarang untuk berkumpul dan membuat kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

"Jadi hari ini, kita telah datang ke Divisi Propam Mabes Polri, untuk melaporkan tindakan Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy, karena jelas telah melanggar kode etik sebagai anggota Polri dan juga tidak mengindahkan Maklumat Kapolri Nomor 2/III/2020," kata Rizki, usai membuat laporan Senin (13/03) saat mintai keterangan di depan Gedung Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Wartakota

Laporan untuk Wakapolri

Rizki berharap laporan yang dilayangkan ke Propam ini, ditindak lanjuti secara serius.

"Jadi, kalau menurut keterangan anggota Polri yang tadi melayani laporan kami, nanti surat ini akan ditindak lanjuti dalam waktu 25 hari lagi."

Baca Juga: Dulu Pernah Punya Hubungan Spesial dengan Angel Lelga, Kapolsek Kembangan Dicopot Setelah Nekat Lakukan Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Corona

"Kita liat saja langkah Propam ini, bila tidak ada tindak lanjut, kami akan menempuh dengan cara kami sendiri, yakni dengan cara cara mahasiswa," kata Riizki.

Seperti diketahui sebelumnya Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menjadi salah satu tamu undangan yang hadir di pesta pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana yang digelar di Hotel Mulua, Jakarta Pusat, 21 Maret 2020 lalu.

Komisioner Kompolnas, Andrea Poeloengan, menyayangkan kehadiran Wakapolri di tengah pesta pernikahan tersebut.

Baca Juga: Prank Terbaik Sepanjang Masa, Aduan Wakapolda Dicuekin Saat Nyamar Jadi Warga Biasa hingga Berujung Pencopotan Jabatan Kapolsek, Ini Kronologinya!

“Tidak hanya Kapolsek saja yang kena sanksi kode etik atau disiplin, tetapi seluruh anggota atau pejabat Polri yang hadir wajib diperiksa Propam," kata Andrea seperti dikutip KompasTV pada Jumat, 3 April 2020.

Andrea mengungkapkan alasan mereka wajib diperiksa terkait kode etik dan disiplin oleh Propam karena telah melanggar perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Lewat maklumat Kapolri, dia menilai, perintah tersebut bukanlah sembarangan karena merupakan perpanjangan perintah dari Presiden Joko Widodo.(*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas, Wartakota

Baca Lainnya