Kabar Gembira di Tengah Pandemi Covid-19! Mulai 1 April PLN Beri Keringanan Hingga Gratiskan Biaya Listrik dan Token Selama 3 Bulan

Jumat, 03 April 2020 | 04:30
Kompas.com

Kabar Gembira di Tengah Pandemi Covid-19! Mulai 1 April PLN Beri Keringanan Hingga Gratiskan Biaya Listrik dan Token Selama 3 Bulan

GridStar.ID-Pandemi Virus Corona di Indonesia membuat sebagian orang tidak bisa bekerja seperti biasanya.

Bahkan ada sebagian orang yang tepaksa harus di PHK.

Hal tersebut membuat orang-orang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehar-harinya.

Baca Juga: Bawa Kabar Baik, Andrea Dian Umumkan Hasil Rapid Test Covid-19 Miliknya Negatif, Akui Lakukan Hal Ini Agar Cepat Sehat Selama Isolasi hingga Diperbolehkan Pulang!

Namun dilansir dari Tribun-Medan, kabar baik kembali datang dari pemerintah di tengah pandemi Virus Corona Covid-19.

Demi meringkankan beban ekonomi rakyat kecil, pemerintah akan menggratiskan biaya token listrik golongan 450 volt ampere (VA) selama 3 bulan ke depan.

Langkah tersebut pun langsung ditanggapi oleh pihak PLN yang mengaku siap mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Penemuan Terbaru! Alat Pendeteksi Nasib Pasien Covid-19 Ini Akan Bantu Para Dokter Tentukan Prioritas Penanganan

Tak hanya untuk pelanggan pascabayar, pemerintah juga akan memastikan pelanggan praabayar juga mendapat hal yang sama.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait skema pembebasan listrik bagi pengguna prabayar atau yang menggunakan meteran listrik token.

"Untuk yang pelanggan prabayar 450 VA, sedang kita siapkan berbagai solusi dengan berbagai mekanisme," ujar Made, Rabu (01/04).

Baca Juga: Dipercaya Suburkan Tanaman, Ngerinya Nasib Mayat di Korea Utara Dijadikan Pupuk: Dunia Sedang Berjuang Atasi Krisis Kesehatan Akibat Covid-19, sang Brutal Jadikan Rakyatnya Korban!

Lebih lanjut, PLN membuka opsi skema pembebasan tarif listrik prabayar dengan menghitung rata-rata konsumsi listrik per bulan.

PLN mencatat, rata-rata besaran penggunaan listrik pelanggan 450 VA mencapai 70 kWh per bulan.

Dengan demikian, pembebasan pembelian token akan berlaku bagi pelanggan yang konsumsi listriknya 70 kWh per bulan.

Baca Juga: 4 Kali Dikebumikan di Lokasi Berbeda Tapi Tetap Ditolak Warga, Bupati Banyumas Gali Sendiri Tanah Makam Pasien Covid-19, Ketua DPRD Kecam: Kita Berasal dari Tanah Kembali ke Tanah!

"Bila batasan tersebut disepakati bersama, maka bisa saja pelanggan 450 VA yang beli token lebih dari 100 kWh," katanya.

Sementara itu, untuk skema pembebasan pelangan pascabayar disebut akan diberlakukan dengan lebih mudah.

Yaitu, pelanggan dengan konsumsi listrik sesuai ketentuan PLN tidak akan dikenakan tagihan selama 3 bulan mendatang.

Baca Juga: Persilakan Rumah Mewahnya Dijadikan Tempat Istirahat Tenaga Medis yang Lawan Covid-19, Pejabat Tinggi Jawa Barat yang Dulunya Mantan Kekasih BCL Ini Dibanjiri Banyak Pujian Warganet: Mulia Sekali Pak Wakil Bupati!

"Bagi Pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April, Mei, dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut," ucap Made.

Berlaku Rabu 1 April 2020

Stimulus pemerintah yang ditujukan bagi pelanggan PLN dengan sambungan rumah berdaya 450 VA dan 900 VA berlaku mulai Rabu (1/4/2020).

Stimulus itu akan diterima baik oleh pelanggan paskabayar maupun prabayar atau sambungan listrik dengan sistem token.

Baca Juga: Jasadnya Kerap Ditolak Warga, Padahal Wafat Akibat Corona Disebut Syahid Akhirat, MUI Keluarkan Pedoman Cara Urus Jenazah Muslim Korban Covid-19, Begini Cara Memandikan, Mengafani dan Mengubur!

Pemerintah membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan PLN menindaklanjuti kebijakan pemerintah dengan menyiapkan pelaksanaan teknis.

Baca Juga: Geger, Menkumham Bakal Bebaskan Narapidana Demi Cegah Covid-19 Mewabah di Penjara, 30.000 Napi Dewasa dan Anak-anak akan Dibebaskan dengan Syarat Ini!

Disebutkan bahwa pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token.

"Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran" ujar Zulkifli Zaini.

Zulkifli menambahkan, pada pelanggan prabayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Cari Penyakit Sendiri! Ngeyel Mandikan dan Ciumi Jenazah Pasien Positif Virus Corona, Kini Satu Keluarga Ngedrop Alami Gejala Covid-19, Ujung-ujungnya Berabe Satu Kampung Diisolasi!

Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.

Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya.

"Mekanismenya kami buat semudah mungkin sehingga tidak menyulitkan pelanggan.” imbuhnya.

Baca Juga: Bawa Kabar Baik, Peneliti Ungkap Serangan Virus Corona di Indonesia Segera Berakhir karena Sudah Ditemukan Cara Tangkal Covid-19, Mudah dan Tanpa Biaya!

Sementara itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.

"Jadi token yang telah dibeli tidak hilang" ujar Zulkifli.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

Baca Juga: Inilah Sosok Manusia Pertama yang Terjangkit Covid-19 dari Pasar di Wuhan, Begini Awal Kisah Pandemi Virus Corona Muncul hingga Tewaskan Ribuan Nyawa dan Jadi Momok Menakutkan Dunia

"Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi untuk masyarakat ditengah menghadapi pandemi virus covid-19" pungkas Zulkifli . (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Tribun-Medan.com

Baca Lainnya