GridStar.ID - Kasus ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami memasuki babak baru.
Pada Senin, (27/01) digelar kembali persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fairuz sampai jatuh pingsan akibat menahan emosinya karena merasa disudutkan dalam sidang.
Melansir dari Grid.ID, Fairuz mengaku kuat saat ditanya majelis hakim untuk melanjutkan persidangan.
JPU meminta Fairuz didampingi oleh sang suami lantaran kondisi psikisnya.
Melansir dari TribunWow, istri Sonny Septian itu pun tak mampu mengendalikan emosinya hingga ditegur ketua majelis hakim, Djoko Indiarto.
Menurut ketua majelis hakim, emosi Fairuz bisa menjadi masalah jika tak bisa dikontrol dengan baik saat di muka persidangan.
"Kamu (Fairuz) ini juga trouble maker, jawab aja apa yg ditanyakan jangan mengomentari, apa harus ditunda dulu?"
"Nanti kamu emosi, pengacara emosi, hakim emosi, nanti kami emosi mengganggu putusan," peringatan yang disampaikan Djoko Indiarto.