Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
1 tahun yang lalu
BPJS Kesehatan pun mengizinkan masyarakat untuk menurunkan kelas kepesertaan demi menyesuaikan dengan kemampuannya dalam membayar iuran.
Para peserta mandiri dapat menurunkan status kelas BPJS Kesehatan melalui layanan aplikasi Mobile JKN, ini caranya.
2 tahun yang lalu
Terhitung sejak 1 Juli 2020, Presiden Joko Widodo akan kembali menaikkan iuranBPJS Kesehatan khususnya untuk peserta mandiri kelas I dan kelas II.
Jangan khawatirjika iuran dirasa berat, Disadur dari informasi resmi BPJS Kesehatan, prosedur pindah kelas perawatan sebagai berikut:
Penurunan kelas perawatan BPJS Kesehatan hanya berlaku untuk peserta yang telah terdaftar sebelum tanggal 1 Januari 2020.
Cara turun kelas BPJS Kesehatan secara online melalui mobile JKN, simak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Perubahan perawatan peserta mandiri bisa dilakukan untuk naik kelas atau turun kelas BPJS mandiri milik anda.
4 tahun yang lalu
Tak mampu bayar iuran BPJS, benarkah solusinya hanya turun kelas? Simak penjelasan dari pihak humas BPJS Kesehatan!
Popular
4 bulan yang lalu
Hot Topic
sunu matta
Tag Popular