GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tagihan iuran yang cukup besar bisa mengajukan program rehab.
Melalui program rehab peserta bisa mencicil tagihan BPJS Kesehatan selama beberapa bulan.
Selama menjalani program rehab, apakah peserta BPJS Kesehatan bisa menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat?
Hal ini yang ditanyakan seorang netizen melalui komentar instagram resmi BPJS Kesehatan.
"Halo min, mau tanya kalau sedang ikut program rehab, apa bpjsnya bisa dipakai?" tanya seorang netizen.
BPJS Kesehatan memberikan tanggapan terkait dengan hal tersebut.
Mereka menyampaikan jika peserta yang masih terdaftar dalam program rehab tidak bisa mengggunakan kartu BPJS Kesehatannya.
Karena selama program rehab, maka kartu dinonaktifkan.
Kartu bisa digunakan setelah peserta sudah melakukan pelunasan tunggakan dan pembayaran iuran premi.
"Apabila terdaftar Rehab, maka kartu bisa digunakan jika sudah melakukan pelunasan tunggakan dan pembayaran iuran premi bulan berjalan," jelas akun instagram @bpjskesehatan_ri.
(*)