Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diperkirakan Cair Lebih Awal, THR dan Gaji ke-13 PNS Digelontorkan Sambut Ramadan 2023

Rahma - Jumat, 24 Maret 2023 | 06:01
Ilustrasi Gaji
dok.Kompas.com

Ilustrasi Gaji

Tunjangan pangan terdiri atas tunjangan beras sebesar 10 kg beras atau Rp 72 ribu per orang dan tunjangan uang makan Eselon I dan II sebesar Rp 35 ribu.

Sedangkan untuk Eselon III sebesar Rp 37 ribu dan eselon IV sebesar Rp 41 ribu per hari.

Rincian Tunjangan jabatan untuk eselon IA akan diberikan sebesar Rp 5.500.000 dan Tunjangan jabatan untuk eselon IB sebesar Rp 4.375.000.

Untuk eselon IIA sebesar Rp 3.250.000, IIB sebesar Rp 2.250.000, III A sebesar Rp 1.260.000.

Untuk IIIB Rp 980 ribu, IVA Rp 540 ribu, IVB sebesar Rp 490 ribu, VA sebesar Rp 360 ribu.

Rincian Tunjangan umum untuk golongan I sebesar Rp 175 ribu, golongan II sebesar Rp180 ribu, golongan III sebesar Rp 185 ribu dan golongan IV sebesar Rp 190 ribu.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judulPencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2023 Diprediksi Lebih Cepat, Simak Jadwalnya

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x