Follow Us

Ingin Renovasi Rumah untuk Sambut Lebaran? Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Pinjaman Dana, Begini Caranya

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 22 Maret 2023 | 22:00
Ilustrasi renovasi rumah
dok.TribunPontianak

Ilustrasi renovasi rumah

3. Peserta terdaftar di minimal 3 program (JHT, JKK, JKM)

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan bagi Pekerja Migran Indonesia

4. Aktif membayar iuran

5. Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program

6. Mendapat persetujuan kantor cabang BPJAMSOSTEK untuk syarat kepesertaan dengan formulir rekomendasi

7. Peserta BPJAMSOSTEK suami istri diperbolehkan mengajukan 1 KPR

8. Memenuhi syarat dan ketentuan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan

9. Selama masa kredit peserta tidak menunggak iuran untuk mendapat suku bunga khusus

Dengan syarat ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan uang pinjaman untuk renovasi rumah hingga Rp200 juta dengan tenor 15 tahun. (*)

Baca Juga: Simak Aturan Baru Pencairan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular