GridStar.ID-Bagi kamu para peserta program Kartu Prakerja, setelah lolos seleksi maka diwajibkan untuk membeli pelatihan dan mengikutinya.
Setelah mengikuti pelatihan sesuai ketentuan, barulah kamu akan mendapatkan insentif.
Adapun insentif yang diberikan sebesar Rp 600.000 sebanyak satu kali setelah pelatihan, serta insentif survei sebesar Rp 50.000 yang diberikan dua kali setelah pengisian survei evaluasi.
Namun kamu juga perlu memperhatikan bahwa ada beberapa hal yang bisa membuat kamu gagal mendapatkan insentif.
Seperti tidak membeli pelatihan sesuai batas waktu yang ditentukan, atau mengikuti pelatihan dengan tidak mematuhi aturan.
Mengutip akun Instagram Kartu Pra Kerja @prakerja.go.id, Selasa (21/03), setelah lolos seleksi gelombang, maka peserta Kartu Prakerja diwajibkan membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 15 hari setelah pengumuman.
Lolos kartu prakerja bisa gagal jika....
Jika melebihi batas waktu tersebut dan membeli pelatihan, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.
Kamu bahkan tidak dapat mengikuti kembali program Kartu Prakerja.
"Saldo bantuan pelatihanmu juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening negara," tulis @prakerja.go.id.
Sebagai informasi, setiap peserta akan diberikan saldo pelatihan sebesar 3,5 juta.