GridStar.ID- BPJS Ketenagakerjaan ternyata memiliki program mengajukan pinjaman melalui fitur Dana Siaga.
Melalui aplikasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan solusi untukkebutuhan mendesak peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini diungkap dalam Instagram BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (02/02).
"Kini hadir Fitur Baru "Dana Siaga" dari aplikasi JMO bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dapat menjadi solusi keuangan yang praktis saat membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan mendesak," tulis akun instagram @bpjs.ketenagakerjaan.
Untuk mendapatkan dana siaga tersebut, ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku, antara lain:
1. Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO
2. Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank RAYA
3. Minimal gaji Rp 3 juta
4. Usia maksimal 55 tahun
5. Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir