GridStar.ID - Pemerintah Indonesia memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian baru Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai 20 Maret 2023.
Hal tersebut sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, bantuan yang diberikan pemerintah untuk kendaraan listrik ini sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit motor listrik baru, dan Rp 7 juta untuk konversi 50.000 sepeda motor dari bahan bakar minyak (BBM) ke listrik.
"Skemanya dan panduan umum tersebut sedang disiapkan oleh Kemenperin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), salah satu syaratnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat dua kali memperoleh bantuan pemerintah," ujarnya dikutip dari siaran pers Kemenko Marves, Senin (06/03).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pembelian motor listrik bersubsidi bisa dilakukan di aplikasi PLN Mobile.
"PLN melalui PLN Mobile berperan sebagai fasilitator produsen motor listrik untuk dapat memasarkan produknya dan juga sebagai one stop solution bagi pelanggan yang ingin melakukan pembelian motor listrik,” ujar Darmawan dalam keterangannya, Senin (13/03).
Selain ada potongan harga Rp 7 juta yang diberikan pemerintah, PLN juga menyiapkan voucher potongan tarif listrik.
Voucer ini otomatis didapatkan oleh para pelanggan yang baru pertama kali memiliki motor listrik.
"Voucer ini nanti bisa dimanfaatkan baik untuk pelanggan pasca bayar maupun prabayar yang menggunakan token," kata dia.
Berikut cara membeli motor listrik melalui aplikasi PLN Mobile:
Baca Juga: Kemenhub Himbau Pemudik Beli Tiket Kapal Lebih Awal, Begini Caranya