Follow Us

BPJS Checking, Ombudsman Kumpulkan 700 Keluhan BPJS Kesehatan, Termasuk Adanya Sistem Kuota

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 07 Maret 2023 | 11:15
Peserta baru BPJS kesehatan tidak bisa langsung mendapatkan hak dan manfaatnya sebelum 14 hari kerja.
Istimewa

Peserta baru BPJS kesehatan tidak bisa langsung mendapatkan hak dan manfaatnya sebelum 14 hari kerja.

GridStar.ID - BPJS Checking, pelayanan BPJS Kesehatan tidak luput dari pengaduan publik.

Sebanyak 700 pengaduan terkait pelayanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan sudah dikumpulkan Ombudsman RI sejak 2021-2022.

Faskes BPJS Kesehatan terdapat tren kenaikan pengaduan.

"Dari 2021 ada sekitar 300 pengaduan yang diterima Ombudsman dan meningkat di tahun 2022 bertambah menjadi sekitar 400," ujar Belinda W. Dewanty, Asisten Ombudsman RI pada Selasa, (28/2/2023) dikutip dari Kontan.co.id.

Menurut pihak Ombudsman menilai hal ini menerangkan adanya persoalan terhadap sistem pelayanan kesehatan belum optimal.

Misalnya, ada aduan tentang kuota dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Ombudsman menduga adanya kuota terhadap lauaan kesehatan baik dengan BPJS Kesehatan atau asuransi dan mandiri.

Sedangkan fasilitas kesehatan tidak dibenarkan untuk menggunakan sistem kuota.

"Tentu seharusnya masing-masing faskes ini sama-sama memberikan pelayanan kepada pasien yang menggunakan BPJS, asuransi, maupun mandiri," imbuhnya. (*)

Baca Juga: Deteksi Sindrom Down, USG Janin Sejak Dini Gratis Pakai BPJS kesehatan, Ini Caranya

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest