Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Perlu Keluar Biaya Sepeserpun, Syarat Operasi Jantung Ditanggung BPJS Kesehatan hingga Sembuh!

Nadia Fairuz Ikbar - Senin, 10 Juli 2023 | 13:53
BPJS Kesehatan
Kompas.com

BPJS Kesehatan

GridStar.ID-Masih banyak orang awam yang belum mengetahui jika operasi jantung bisa ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.

Operasi jantung sebagai perawatan penyakit jantung ini dapat ditanggung gratis dengan BPJS Kesehatan.

Seperti yang kita ketahui, jika penyakit jantung dikategorikan sebagai salah satu penyakit katastropik.

Ini merupakan penyakit yang dapat di kategorikan parah yang membutuhkan perawatan, baik itu rawat inap maupun perawatan pemulihan yang berkepanjangan.

Dulu sebelum ada Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) ini, diketahui banyak orang menghabiskan barang mereka untuk merawat penyakit jantung.

Tapi sekarang, dengan program JKN-KIS, pasien penyakit jantung bisa lebih tenang dalam perawatan yang membutuhkan biaya tinggi.

Perawatan penyakit jantung dari pelayanan kesehatan di tingkat pertama hingga lanjutan dalam bentuk operasi medis termasuk dalam pelayanan dalam program ini.

Mulai dari pemeriksaan awal seperti pemeriksaan pemindaian jantung hingga perawatan pasca operasi jantung.

Jadi cari tahu cara operasi jantung gratis dengan BPJS Kesehatan dengan menyimak artikel berikut ini hingga habis.

Bisa sehat tanpa harus keluar biaya.

Baca Juga: Gratis! Begini Cara Dapat Layanan Ambulans dari BPJS Kesehatan

Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, penyakit jantung merupakan salah satu penyakit yang memerlukan biaya pengobatan cukup tinggi.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x