Melansir dari Kompas, ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan tagihan BPJS. Salah satunya adalah menggunakan SMS, ini dia caranya:
- Kirim SMS dengan format "TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan" Misalnya, "TAGIHAN 0001260945809"
- Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Masuk atau sign in dengan mengisi NIK atau nomor BPJS
- Klik 'sign in' lalu pilih 'menu lainnya'
- Pilih menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan. Atau pilih menu "Info Riwayat Pembayaran" untuk mengetahui riwayat pembayaran premi maupun denda
- Aplikasi akan menampilkan rincian jumlah tunggakan maupun iuran BPJS Kesehatan
Periode pembayaran tunggakan bisa dilakukan selama 12 bulan.
Setelah lunas, nantinya bisa langsung aktif kembali dan bisa digunakan.
(*)