Follow Us

BPJS Checking, Cek Cara Cek Status dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Agar Bisa Dipakai Kembali

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 01 Maret 2023 | 21:02
Kartu BPJS Kesehatan
kompas.com

Kartu BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Tak sedikit orang yang kerap lupa membayaar tagihan kepesertaan BPJS Keseahatannya hingga baru ingat saat akan digunakan.

Begitu akan digunakan, justru tak bisa lantaran banyaknya tunggakan yang wajib untuk dibayarkan dulu.

Mungkin banyak yang belum tahu jika wajib bagi Anda untuk tahu cara cek status dan tunggakan BPJS Kesehatan.

Sebab, dengan tahu caranya untuk cek status serta jumlah tunggakan BPJS Moms dan Dads bisa kembali menikmati layanan kesehatan dengan harga terjangkau.

Tapi, pastikan kartu BPJS aktif sebelum menikmati layanan kesehatan dengan harga yang terjangkau.

Anda bisa melakukan pengecekan status BPJS melalui WhatsApp, lo. Begini caranya:

  1. Kirimkan NIK ke nomor WA BPJS Kesehatan, 0811 8750 400
  2. Masukkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal, lalu kirim
  3. Pihak BPJS langsung mengirimkan informasi soal status
Apabila status ternyata masih aktif, Anda bisa langsung menggunakan kartu tersebut untuk berobat.

Tapi, kalau diketahui ternyata kartu BPJS Kesehatan tidak aktif, maka Anda perlu lakukan pengaktifan kembali.

Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan

Anda bisa langsung mengaktaifkan kembali di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Jangan lupa untuk selalu membayarkan BPJS Kesehatan, ya. Bila tidak, nanti tagihan pembayaran untuk BPJS Kesehatan akan menumpuk.

Baca Juga: Gratis! Begini Cara Dapat Layanan Ambulans dari BPJS Kesehatan

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest