GridStar.ID - Kredit Usaha Rakyat diusung pemerintah untuk membantu memperbaiki ekonomi pasca pandemi.
Salah satunya Bank BJB atau Bank Jateng yang menyalurkan KUR.
Bagi pelaku UMKM atau pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR, pemerintah juga mengimbau untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat.
Hanya dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp16 ribu saja setiap bulannya, peserta bisa mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Berapa ya plafond KUR yang diberikan Bank BJB?
Plafond Kredit Usaha Rakyat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu :
KUR Super Mikro : s.d. 10 Juta Rupiah
KUR Mikro : lebih dari 10 Juta s.d 100 Juta Rupiah
KUR Kecil : lebih dari 100 Juta s.d 500 Juta Rupiah
KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) : sesuai cost structure paling banyak 100 Juta