GridStar.ID- Peserta BPJS Kesehatan bisa mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertamanya dengan mudah secara online.
Tak perlu pergi ke kantor cabang, peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN.
Biasanya peserta ingin mengubah faskes pertama dekat dengan tempat tinggal atau domisili.
Oleh karena itu BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan untuk pindah faskes pertama secara online.
Sebelum mengubah faskes melalui aplikasi, peserta wajib memiliki akun di aplikasi Mobile JKN.
Untuk membuat akun dibutuhkan beberapa data seperti nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email aktif.
Setelah sukses melakukan pembuatan akun, peserta bisa melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan secara online.
Berikut ini langkah untuk mengubah faskes melalui Mobile JKN:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan masukkan password yang telah didaftarkan
- Di halaman awal, pilih "Menu Lainnya"
- Klik "Perubahan Data Peserta", dan pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes tingkat I
- Untuk mengubah faskes, maka klik bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"
- Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan
- Peserta akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar
- Masukkan kode verifikasi
- Jika verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru, termasuk waktu berlakunya perubahan faskes tersebut. (*)