- Hak dan kewajiban perusahaan
- Hak dan kewajiban karyawan
- Jangka waktu dan tanggal mulai berlakunya PKB
- Tanda tangan para pihak pembuat PKB.
Perbedaan lainnya dengan pegawai negeri, terkait gaji yang diterima pegawai BUMN bersumber dari kas perusahaan, berbeda dengan pegawai negeri yang bersumber dari APBN.(*)
Baca Juga: Sambut Ramadan 2023, Bapanas Minta Bulog Percepat Impor Daging Sapi