Follow Us

Skrining Kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit Secara Gratis Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Caranya

Nadia Fairuz Ikbar - Selasa, 14 Februari 2023 | 16:02
BPJS Kesehatan
Kompas.com

BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Banyak orang masih belum tahu cara skrining kesehatan gratis dengan BPJS.

Padahal cara skrining kesehatan gratis dengan BPJS bisa dimanfaatkan siapa saja.

Skrining kesehatan merupakan salah satu layanan kesehatan yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dilansir dari laman bpjs-kesehatan.go.id, skrining kesehatan termasuk dalam manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP).

Skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu ini diberikan untuk mendeteksi risiko penyakit dengan metode tertentu atau untuk mendeteksi risiko penyakit.

Melakukan pemeriksaan kesehatan sangat disarankan untuk mencegah perkembangan beberapa penyakit.

Bahkan dalam beberapa kasus, pemeriksaan kesehatan berguna untuk mencegah beberapa penyakit semakin memburuk dan memberikan kesempatan bagi dokter untuk mendiagnosa penyakit lebih awal.

Beberapa penyakit, seperti kanker dan penyakit yang menular melalui hubungan seksual, akan lebih mudah ditangani jika sudah diperiksa lebih cepat dan juga perawatan diberikan lebih cepat.

Apabila menurut dokter perlu langkah berikutnya, akan dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit).

Baca Juga: Tak akan Ada Lagi Kelas 1, 2, dan 3, BPJS Kesehatan Bakal Diganti dengan Sistem KRIS JKN, Apa Itu?

Syarat dan Prosedur Skrining Kesehatan Gratis dengan BPJS

Adapun prosedur melakukan skrining kesehatan gratis dengan BPJS Kesehatan sebagai berikut.

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest