"Melakukan penyidikan tentang tindak pidana UU Nomor 18/2017, dan perlindungan PMI kepada aparatur desa, Babinsa, Kamtibnas," kata Menaker. (*)
"Melakukan penyidikan tentang tindak pidana UU Nomor 18/2017, dan perlindungan PMI kepada aparatur desa, Babinsa, Kamtibnas," kata Menaker. (*)
Editor : Grid Star
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular