Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Menunggu Kapan JHT BPJS Ketenagakerjaan Cair? Sebenarnya Berapa Lama Sih Proses Klaimnya?

Hinggar - Sabtu, 11 Februari 2023 | 23:00
BPJS Ketenagakerjaan
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Jaminan Hari Tua menjadi salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui program ini peserta bisa mendapatkan manfaat berupa uang tunai yang akan dibayarkan sekaligus ketika peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.

Namun peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kriteria tertentu juga bisa mencairkan dana JHT miliknya.

Kriteria yang dimaksud antara lain:

a. Mencapai usia pensiun

b. berakhirnya jangka waktu dalam perjanjian kerja/PKWT/habis kontrak

c. mengundurkan diri

d. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

e. meninggal dunia

f. cacat total tetap

Baca Juga: Sambut Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Cek Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Konstruksi yang Beda dari Penerima Upah

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x