Follow Us

Kaum Milenial Anti Resepsi Mewah Wajib Tahu, Segini Biaya Menikah di KUA 2023

Nadia Fairuz Ikbar - Jumat, 10 Februari 2023 | 12:02
Ilustrasi Buku Nikah
kompas.com

Ilustrasi Buku Nikah

Apabila pernikahan yang dilangsungkan di KUA digelar di luar jam kerja, maka akan ada biaya yang dikenakan kepada pasangan calon pengantin.

Biaya menikah di KUA di luar jam kerja ini sama dengan biaya menikah di luar KUA, seperti di rumah, masjid dan lain-lain.

Adapun biaya menikah di KUA di luar jam kerja menurut Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018 adalah sebesar Rp 600.000.

Biaya ini disetorkan langsung kepada negara dan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular