Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Migran Indonesia, Ini Dokumen yang Dibutuhkan

Hinggar - Rabu, 08 Februari 2023 | 16:32
BPJS Ketenagakerjaan
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

d. Fotokopi kartu keluarga;

e. Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang;

f. Fotokopi buku rekening ahli waris yang masih berlaku

g. Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.

Lalu siapa yang bisa melaporkan kematian pekerja Migran Indonesia peserta JKM?

a. Ahli waris PMI;

b. Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia/Kantor Dagang Ekonomi Indonesia di negara penempatan;

c. Pelaksana Penempatan;

d. Direktur Jenderal. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x