GridStar.ID-Memiliki halaman rumah yang asri adalah impian banyak orang. Namun bagaimana jika halaman rumah terlihat kurang memiliki nilai estetika karena ada tiang listrik yang berada di dalam pekarangan rumah?
Tiang listrik yang berada di dalam halaman rumah memang sangat mengganggu karena memiliki potensi bahaya yang lebih besar jika terjadi korsleting listrik.
Namun demikian, masyarakat dapat melaporkan dan minta agar tiang listrik di pekarangan rumah bisa dipindahkan oleh PT. PLN (Persero). Pelanggan dapat mengajukan permintaan secara langsung maupun melalui PLN Mobile.
Melansir Kompas.com, Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Gunawan menyebut saat ini di Jakarta sudah sangat sedikit wilayah yang memiliki tiang listrik. Hal ini lantaran sudah 90 persen lebih kabel tegangan menengah PLN ditanam di bawah tanah.
Namun, jika masyarakat masih mendapati tiang listrik di lokasi rumahnya dan ingin agar tiang listrik itu dipindahkan, bisa langsung melaporkannya ke PLN baik secara langsung, ataupun melalui PLN Mobile.
Gunawan mengingatkan agar masyarakat mengecek terlebih dahulu apakah benar tiang tersebut milik PLN atau bukan.
“Kalau memang ada tiang, juga harus di cek apakah itu tiang PLN atau provider. Karena, saat ini banyak provider telekomunikasi atau lainnya memasang tiang juga untuk pendistribusian provider mereka. Harus dipastikan, karena mungkin masyarakat selalu melihat kalau ada tiang, ada kabel, itu PLN,” kata Gunawan saat dibubungi Kompas.com.
Gunawan mengatakan nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan petugas PLN akan datang untuk melakukan survei.
“Kalau misalkan ada warga masyarakat yang ingin melakukan agar ada pergeseran tiang atau perubahan posisi, dikarenakan ada perubahan layout rumah atau pengembangan bangunan, itu bisa langsung apply di aplikasi PLN, dengan melaporkan di kolom keluhan pelanggan, petugas kami nanti akan menindaklanjuti,” kata dia.
Baca Juga: Berlaku Februari 2023, Cek Daftar Tarif Listrik per-kWh Non-Subsidi
Biaya pemindahan tiang listrik
Sementara itu terkait dengan biaya, Gunawan mengatakan hal tersebut harus berdasarkan hasil dari survei petugas PLN. Dia mengatakan biaya pemindahan tiang listrik akan berbeda tergantung lokasinya.