GridStar.ID-BPJS Kesehatan adalah badan jaminan sosial Indonesia yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara universal kepada warganya.
BPJS Kesehatan memberikan berbagai macam layanan medis yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Salah satu di antaranya adalah layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Lantas, jenis operasi apa saja yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan?
Merujuk Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) N0.28 Tahun 2014, dijelaskan bahwa semua biaya operasi dapat dijamin BPJS.
Dalam pedoman tersebut dituliskan daftar operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan 2022.
Berikut daftar operasi yang mendapat jaminan BPJS Kesehatan:
- Operasi amandel
- Operasi bedah empedu
- Operasi bedah mulut
- Operasi bedah vaskuler
- Operasi caesar