Hal itu demi mencegah kelangkaan minyak yang terjadi di pasar tradisional.
"Minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Kami akan suruh jualnya di pasar. Jadi nanti orang-orang di pasar itu yang bisa membeli (Minyakita)," kata Zulkifli Hasan.
"Tapi nanti akan ada masalah lagi, karena di supermarket jadi enggak ada, yah karena memang untuk pasar-pasar. Di online juga jadi enggak ada, yah karena memang enggak boleh," lanjutnya.
Agar berjalan dengan tepat sasaran, pemerintah akan mengawasi distribusi Minyakita di pasaran. (*)