GridStar.ID - Membeli solar saat ini harus terdaftar pada subsidi tepat.
Pelanggan harus mendaftarkan diri pada aplikasi MyPertamina.
Peraturan ini beerlaku di beberapa daerah termasuk Jawa dan Bali.
Jawa dan Bali kini sudah termasuk dalam wilayah yang melaksanakan uji coba pembelian solar subsidi menggunakan QR Code MyPertamina, sejak Kamis (26/01).
Bagi pengendara yang sudah terdaftar, bisa membeli solar bersubsidi sesuai keperluan atau maksimal sesuai dengan kapasitas tangki kendaraan.
Tapi bagi yang belum terdaftar, hanya dibolehkan mengisi maksimal 20 liter solar subsidi.
Bagi yang sudah terdaftar, berikut cara beli solar dengan MyPertamina seperti dikutip dari laman resmi mypertamina.id, Jumat (27/01).
Cara Beli Solar Dengan QR Code MyPertamina:
1. Siapkan QR Code yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id
2. Tunjukkan QR Code tersebut kepada operator SPBU (Bisa melalui HP atau yang sudah dicetak)